Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Kabupaten Bandung Capai 99,05%

Usai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1439 H yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 11 – 20 Juni 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung mulai masuk kerja pada tanggal 21 Juni 2018. Aktivitas yang dimulai dengan apel pagi Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan di kantor masing-masing tersebut, diwarnai dengan silaturahmi antar pegawai.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung Dr. H. Erick Juriara Ekananta, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD Soreang, Kamis (21/6).

 

“Berdasarkan laporan yang masuk, kehadiran pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung mencapai 99,05%, bahkan untuk beberapa Perangkat Daerah tercatat 100%. Artinya ASN Kabupaten Bandung memenuhi ketentuan yang diatur pemerintah pusat, bahwa masuk kerja hari pertama pada hari Kamis 21 Juni 2018,” ungkap Sekda saat sidak di Kantor Disdukcapil.

 

Selain Kantor Disdukcapil, sidak juga dilakukan di RSUD Soreang, kehadiran di kedua tempat ini tercatat 100%. “Kita memilih sidak di kedua tempat ini, karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Alhamdulillah seluruh pegawai, baik Disdukcapil maupun RSUD Soreang, semua masuk. Pelayanan KTP, KK dan yang lainnya juga kita lihat sudah berjalan lancar. Pasien yang mendaftar untuk berbagai layanan kesehatan selepas libur Idul Fitri mencapai sekitar 700 pendaftar, tentunya kehadiran 100% ini akan memperlancar proses pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

 

Menurut Sofian, untuk PD tertentu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), sudah mengatur pegawainya sedemikian rupa.

 

“Beberapa PD sudah mengatur pegawainya, siapa yang tugas di lapangan untuk pengamanan Hari Raya dan siapa yang harus masuk kantor. Cuti bersama yang cukup panjang ini, tidak memperkenankan ASN untuk mengambil cuti tambahan. Dilihat dari kehadiran pada hari pertama, mudah-mudahan menjadi pertanda yang baik untuk kinerja pegawai ke depannya,” harap Sofian Nataprawira.

 

Sementara Erick Juriara menambahkan, kehadiran yang ditunjukkan ASN Kabupaten Bandung sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi.

 

“Cuti bersama selama 7 hari efektif kemarin, dirasa sudah cukup dan terbukti para ASN juga sudah mulai melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Khususnya di sentral-sentral pelayanan yang bersentuhan langsung dengan publik, baik kesehatan, kependudukan, maupun perizinan. Kurang dari 1% ASN yang tidak hadir ini beberapa diantaranya karena melahirkan, sakit dan juga beberapa hal yang mendesak,” tambah Erick.

 

Dibandingkan tahun lalu, kehadiran ASN di hari pertama pada momen serupa, terjadi peningkatan. “ASN Kabupaten Bandung yang berjumlah 3.889 orang (diluar guru) hadir 3.817 orang atau 99,05%. Terjadi peningkatan sebesar 2% dibandingkan tahun lalu yaitu sekitar 97%,” pungkas Erick.

 

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung