Formulir Coklit Data Kependudukan Disebar

     Jumlah formulir coklit yang dikirimkan pemerintah pusat sebanyak sejuta lembar untuk pendataan sekitar 3,1 juta penduduk Kab. Bandung, kata Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung, Agus Farhan, di sela-sela distribusi formulir coklit di SMKN 1 Katapang, Minggu (5/12).

      Lebih jauh Agus mengatakan, formulir coklit hampir sama dengan lembaran kartu keluarga (KK), tetapi memiliki kolom koreksi. Nantinya petugas coklit, yakni para ketua RT dan RW akan mendatangi warga untuk mengisi lembar coklit. Kalau ada kesalahan nama, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, maupun data-data terbaru lainnya diisi dalam kolom koreksi.

       Bagi warga Kab. Bandung yang belum masuk dalam lembar coklit, karena baru mutasi dari kabupaten/kota lain, Agus mengatakan, setiap kecamatan mendapatkan lembar coklit kosong. Jumlah lembar coklit kosong sebanyak lima persen dari jumlah lembar coklit. Misalnya, Kec. Cangkuang mendapatkan dua ribu lembar coklit isi, maka lembar coklit kosong disediakan seratus lembar.

       Setelah lembar coklit diisi, kata Agus, diserahkan kembali ke desa lalu kecamatan dan selanjutnya ke Pemkab Bandung untuk dimasukkan ke komputer. Hasil pemutakhiran data penduduk dibawa ke pemerintah pusat untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional.

      Selain mengerjakan pendataan penduduk, Dinsosdukcasip Kab. Bandung juga meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam jaringan (online) pada Jumat (3/12) lalu di Gedung M. Toha, Soreang. Untuk tahun 2010 ini SIAK online baru diuji coba untuk sepuluh kecamatan, yakni Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Cimaung, Katapang, Banjaran, Pameungpeuk, Baleendah, Margahayu, dan Margaasih, kata Kepala Dinsosdukcasip Kab. Bandung, Drs. H. Salimin, M.Si.

      Rencananya, pada 2011 sebanyak 31 kecamatan di Kab. Bandung sudah terhubung dalam SIAK online sehingga memudahkan dalam pencetakan KTP, KK, maupun data-data kependudukan lainnya.Kantor Dinsosdukcasip sebagai pusat data, sedangkan di tiap-tiap kecamatan dipasang menara komunikasi untuk mendukung SIAK online.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Senin 6 Desember 2010