Evaluasi Sakip 2018, PD Terus lakukan Perbaikan Kinerja

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk kinerja tahun 2018 akan dievaluasi. Setelah mendapatkan predikat BB pada penilaian sebelumnya, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip mengatakan perbaikan perencanaan program dan SAKIP Kabupaten Bandung perlu dilakukan Perangkat Daerah (PD) hingga predikat A.

“Setelah berhasil meraih predikat BB, kita akan mengevaluasi SAKIP secara bertahap. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Bandung saat ini  harus lebih terintegrasi, dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Bupati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara di Sahid Sunshin Hotel, Soreang, Senin (15/04/2019).

Pada kesempatan itu, penandatanganan dilakukan Pemkab Bandung bersama Pusat Pelatihan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (PUSLATBANG PKASN LAN). Kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan nilai SAKIP untuk mendapatkan predikat A dan menjadi salah satu syarat mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID).

Bupati menjelaskan, pada tahun 2017 dan 2018 Pemerintah Kabupaten Bandung  mendapatkan dua kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).  “Menyandang predikat  B untuk Reformasi Birokrasi, mendapat nilai BB untuk SAKIP dan B untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” imbuh Bupati.

Dirinya tetap mengingatkan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung. “Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif, dan efesien dalam penggunaan anggarannya serta  mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai A di tahun depan semakain terbuka,” harapnya. 

Kepala PUSLATBANG PKASN LAN Hari Nurgraha, S.E, MPM menegaskan, evaluasi SAKIP untuk penerapan akuntabilitas sudah memadai dari hal penyusunan dokumen, namun dari sisi substansi masih perlu diperbaiki, ditambah dengan kriteria-kriteria lainnya.

“Fokus penggunaan anggaran harus pada sasaran pembangunan daerah. Ini dihasilkan dari kolaborasi PD  melalui intervensi fokus prioritas program masing-masing, sejak dari perencanaan yang terintegrasi dengan baik” imbuhnya.

Menyikapi harapan Bupati Bandung, Sekretaris Daerah Teddy Kusdiana meminta  agar PD melakukan kajian evaluasi bukan hanya pada dokumen perencanaan, tapi lebih pada segi implementasi pada kinerja di lapangan. “Kita akan terus mengupayakan dan meningkatkan kinerja hingga predikat SAKIP A, dengan menjalankan akuntabilitas keuangan supaya akurat dengan program yang kita rencanakan,” ujar Teddy.

Menurutnya, predikat BB menunjukan bahwa tingkat efektivitas dan efisinesi penggunaan anggaran dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil masih  memerlukan perbaikan.

"Saya menghimbau agar PD melakukan review terhadap RPJMD. Hasilnya harus bisa terukur secara relevan, sehingga bisa terimplementasikan langsung dan berdampak bagi peningkatan pembangunan khususnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara untuk di internal PD, kepala PD harus melakukan Perjanjian Kinerja (PK) dengan para bawahannya", ucapnya.

Sekda menyebutkan, setidaknya, kepala PD harus lebih menguasai sejak dari RPJMD. Konsistensi program dan pelaksanaan harus relevan, bukan hanya sekedar dokumen yang direncanakan, selain itu, penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terus dievaluasi,” ujar Teddy.

Dia beharap untuk evaluasi SAKIP tahun 2018, yang  hasilnya akan keluar akhir tahun ini, para kepala PD bisa lebih meningkatkan kinerja satu sama lain. Selain itu lanjutnya, dengan saling mengintervensi program pada PD masing-masing, akan menghasilkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil kepada kepentingan masyarakat.

“Antar PD harus saling mengintervensi program dan kegiatan dalam pembangunan. Ini perlu dilakukan khususnya untuk peningkatan kinerja PD untuk pelayanan pada masyarakat, apalagi kita sudah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan public, semoga terus berkembang,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung