DPRD Memperoleh Rp 33 Miliar

    Mobil dinas ketua dan dua wakil ketua lainnya saya kira masih layak dan tidak memalukan kalau dipakai untuk kepentingan dinas, kata Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugiyanto, Selasa (2/2). Ia didampingi Wakil Ketua Harian Badan Anggaran (Bangar) DPRD, H. Yanto Setianto.

     Menurut Sugiyanto, kenaikan anggaran DPRD berkaitan dengan penambahan jumlah anggota dari 45 orang menjadi 50 orang. Anggaran DPRD tahun lalu Rp 23 miliar juga hanya untuk sembilan bulan. Kalau dihitung setahun, bisa jadi mencapai Rp 25 miliar sehingga kenaikan tahun ini tidak  sampai 30 persen.

     Bertambahnya anggaran juga disebabkan naiknya uang dinas  keluar kota bagi PNS, termasuk anggota DPRD, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Dengan kenaikan itu, uang dinas Ketua DPRD Rp 2 juta/hari, wakil ketua Rp 1,75 juta/hari, dan anggota DPRD yang setara kepala dinas/badan Rp 1,5 juta/hari.

     Sementara itu, pembelian mobil dinas untuk wakil ketua DPRD H. Triska Hendriawan  karena dia belum memiliki mobil dinas. Pada DPRD periode 2004-2009, hanya ada dua wakil ketua, tetapi sekarang ada tiga sehingga perlu penambahan mobil dinas.

     Saat ini ketua DPRD mendapatkan mobil dinas Honda Accord tahun 2007  dan Nissan X-Trail yang sampai kini belum dikembalikan Ketua DPRD sebelumnya. Sementara dua wakil ketua memperoleh mobil dinas Toyota Vios tahun 2006. Saya kira, mobil dinas itu masih layak dan tak perlu diganti.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 4 Februari 2010