DPRD Akan Perketat Usulan Dana Renovasi Ruang Kerja SKPD

       
  
        "Mereka diminta untuk memfoto ruangan atau gedung yang akan direnovasi. Jika dianggap tidak mendesak maka tidak akan disetujui," ujar Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung, Lia Nur Hambali di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Kamis (27/11).Menurutnya, Kantor SKPD, terutama yang ada di balai kota memang menjadi wajah Pemkot Bandung. Terutama kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Jika fasilitas pelayanan buruk maka itu dapat menunjukkan buruknya wajah Pemkot Bandung. Kendati demikian, hal itu tidak serta merta seluruh Kantor Pemkot Bandung harus direnovasi," katanya.

        Dikatakannya, anggaran perbaikan ruang kerja tidak akan diberikan jika renovasinya hanya karena selera pejabat. Anggaran akan diberikan jika memang kondisinya sudah patut direnovasi. "Kalau hanya alasan pejabatnya tidak suka warna catnya lalu meminta direnovasi maka lebih baik menggunakan uang pejabat itu sendiri," ujar Lia.Lia akan mendukung jika renovasi dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu, Pemkot Bandung bisa mencontoh fasilitas yang diberikan oleh sejumlah bank. Fasilitas yang diberikan bank untuk melayani para nasabahnya dinilai sangat baik.

        "Mereka dapat membuat para nasabahnya merasa nyaman dan sangat dihargai. Sebagai pemberi pelayanan kepada publik, Pemkot Bandung juga harus dapat berbuat seperti itu. Jangan sampai warga yang datang merasa tidak betah," katanya.Sementara itu, sejumlah anggota dewan juga meminta Pemkot Bandung untuk segera mengubah paradigma pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Bandung harus menganggap masyarakat sebagai raja yang wajib dilayani. "Selama ini lebih terkesan, warga akan mendapat pelayanan setelah mereka melayani birokrat. Hal itu yang membuat warga enggan untuk berurusan dengan birokrasi," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Iqbal Abdul Karim, Kamis (27/11).

        Menurutnya, pemberian tunjangan secara merata kepada PNS Pemkot Bandung sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. Para PNS yang telah menerima tambahan penghasilan harus menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dengan baik. "Tetapi ternyata saat ini birokrasi di Pemkot Bandung masih high cost. Warga pun enggan untuk mengurusnya sendiri sehingga banyak yang menyerahkan urusannya kepada calo," kata Iqbal.Dicontohkannya, untuk mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih banyak warga yang menyerahkannya kepada calo. Warga sering kali direpotkan oleh banyaknya meja yang harus dilalui. Padahal KTP merupakan data kependudukan yang paling dasar.

        "Seharusnya berkas yang berjalan, bukan orang yang berjalan ke banyak pintu. Oleh karenanya, pada 2009 mendatang, Pemkot Bandung harus mengubah wajah birokrasinya," tutur Iqbal.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Jum'at 28 November 2008