Ditetapkan Melalui Rapat Pleno Terbuka KPU "SAE" Bupati-Wabup Terpilih KBB

    Pasangan yang akrab dengan sebutan "SAE" (Sauyunan Abu-Erna) meraih suara terbanyak dalam pemilihan umum (pemilu), mengalahkan pasangan "Ahlina" (H. Agus Yasmin-H. Haris Yuliana). Hasil penghitungan akhir, SAE meraih 344.180 suara (unggul di 10 kecamatan) dan Ahlina mengumpulkan 313.163 suara (5 kecamatan).

    Rapat pleno yang disaksikan unsur Muspida Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Ketua KPU Provinsi Jabar, Setia Permana ini, tidak dihadiri saksi maupun partai pendukung Ahlina dan relawannya. KPU Kab. Bandung mengaku tidak mengetahui alasan Ahlina tidak mengirim saksinya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara. Saya belum menerima kabar alasan ketidakhadiran saksi Ahlina, kata anggota KPU Kab. Bandung, Osin Permana.

    Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Kab. Bandung, Tatang Sudrajat, menegaskan, meski rapat pleno tidak dihadiri saksi dari Ahlina, namun secara yuridis tetap dianggap sah. Ketidakhadiran saksi salah satu pasangan calon, tidak dapat menghentikan proses penetapan penghitungan suara. Berita acara penetapan hasil penghitungan suara tetap sah, meski tanpa ditandatangani saksi dari salah satu calon.

    Selain itu, Tatang juga mengingatkan, dalam peraturan perundangan disebutkan apabila dalam rapat pleno ini muncul keberatan harus disampaikan melalui saksi. KPU telah menyiapkan formulir pernyataan keberatan, namun penyampaiannya harus melalui saksi.

    Pengumuman perolehan suara dari masing-masing kecamatan, dibacakan langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan sesuai dengan data penghitungan suara yang pertama kali masuk ke KPU Kab. Bandung. Sesuai dari urutan PPK yang melaporkan perhitungan suara, diawali dari Cikalongwetan dan ditutup Kec. Parongpong.

    Semua PPK yang membacakan hasil rapat pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan menegaskan, tidak ada satu pun saksi dari kedua kubu yang keberatan atas hasil penghitungan suara. Semua saksi menyatakan proses perhitungan suara tidak diwarnai kecurangan.

    Ketua KPU Kab. Bandung, M. Budiana mengatakan, dokumen rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, akan diserahkan kepada DPRD Kab. Bandung Barat, Jumat (13/6). Ia meminta seluruh masyarakat Kab. Bandung Barat, dapat mengawal hasil pilbup ini sampai pelaksanaan proses pelantikan.

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Jumat 13 Juni 2008