Dinkes Kab. Bandung Tegaskan Alkes Dua RS Ada di Gudang

    Hal itu dikatakan Kadinkes Kab. Bandung, Dr. Ahmad Kustijadi, M.Epid. didampingi Kabag TU, drg. Grace Mediana, Minggu (6/4). Hasil pengecekan yang dilakukan di lapangan, berdasarkan laporan dari Komisi C tentang keberadaan alkes tersebut, kami memastikan bahwa alat-alat tersebut telah berada di gudang, baik untuk RS Cicalengka maupun Cililin.

    Ditambahkan Ahmad, alkes yang sudah didatangkan tersebut telah sesuai dengan besarnya pembayaran Dinkes kepada pihak pelaksana. Karena alat-alat tersebut cukup mahal, sekarang kami harus mengawasi lebih ekstra selama penyimpanan di gudang RS, karena yang dijadikan tempat penyimpanan saat ini, masih kurang representatif.

    Hal senada dikatakan manajemen konstruksi pelaksana pembangunan dua RS tersebut, yaitu PT Pandu Persada (RS Cicalengka) dan Architeam DC (RS Cililin). Alkes dua rumah sakit yang siap dioperasikan tahun ini sudah berada di tempatnya.

    Dikatakan Site Manager PT Pandu Persada, Renaldi, alkes untuk RS Cicalengka telah didatangkan sekitar 8,9%, sesuai jumlah yang terbayarkan. Secara keseluruhan nilai pengadaan alkes tersebut sebesar Rp 5,58 miliar dan terbayarkan dari Pemkab Bandung atau sekitar 8,9%-nya.

    Masih dikatakan Renaldi, pengadaan alkes tersebut sebagian masih dalam progres, baik yang sudah dipesan, akan, maupun dalam pengiriman. Alkes tersebut sebagian besar didatangkan dari luar negeri, seraya mengatakan, RS Cicalengka ditargetkan akan diselesaikan pada September 2008.

    Sedangkan Site Manager Architeam DC yang menjadi pelaksana di RS Cililin, Nana, mengatakan, pengadaan alkes di rumah sakit tersebut sudah mencapai 16,04%. Jumlah tersebut sesuai dengan pembayaran yang diberikan Pemkab Bandung dari total sekitar Rp 5,61 miliar, ungkapnya sambil menambahkan, RS Cililin ditargetkan selesai pada Agustus 2008.

    Diuraikan kedua site manager ini, pengadaan alkes sudah termasuk dalam paket pembangunan rumah sakit, yang telah mulai dilakukan pada 2007 tersebut. Seperti diberitakan, Komisi C DPRD Kab. Bandung mempertanyakan penyaluran/penggunaan dana sebesar Rp 14 miliar, yang diperuntukkan bagi pengadaan alkes RSUD Cicalengka dan Cililin yang dikucurkan pada 2007. Untuk RSUD Cicalengka sebesar Rp 9 miliar, sedangkan RSUD Cililin Rp 5 miliar.

    Namun setelah melewati proses pengawasan, peninjauan, dan evaluasi yang dilakukan sejumlah anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, dana sebesar Rp 14 miliar yang sudah dikucurkan dalam pengadaan alkes itu, ternyata di lapangan tidak ada barangnya. Tetapi dari berkas yang ditemukan Komisi C, seolah-olah alkes itu ada, Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, Agus Haryadi. 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Senin 7 April 2008