Diar Irwana Jabat Asisten Administrasi Pemkab Bandung

KEPALA Badan Perpustakaan Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung, Diar Irwana, SH akhirnya menduduki jabatan sebagai Asisten Administrasi Sekretariat Daerah, setelah hampir tiga bulan lamanya jabatan eselon II tersebut kosong.

Jabatan asisten di duduki Diar Irwana, setelah dirinya dilantik Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, di Gedung Moch.Toha Soreang, Rabu (26/02). Saat bersamaan terjadi juga pergeseran jabatan eselon II lainnya, yakni H.Slamet Mulyana, SH,S.Ip, M.Si yang semula menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) menggantikan Diar Irwana menjadi Kepala BAPAPSI Kab.Bandung.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian  Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Drs.H.Erick Juriara Ekananta, M.Si, selain terjadi pergeseran jabatan, banyak pula yang mengalami promosi jabatan, satu diantaranya adalah Kepala Bagian Koordinasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Ir.Erwin Rinaldi, M.Sc menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dispertasih menggantikan Slamet Mulyana.

Ditambahkan Erick, sebanyak 162 pejabat eselon III, IV dan V di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung ini ikut pula mengalami mutasi dan promosi jabatan "Kegiatan mutasi jajaran pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dengan tujuan untuk memantapkan dan peningkatan kapasitas kelembagaan", ucap Erick Juriara.

Hal senada diungkapkan pula oleh Bupati Dadang Naser, bahwa pergeseran jabatan sebagai bagian dari upaya penyegaran peningkatan kinerja organisasi dan pengembangkan karir pegawai.

Namun menurutnya, pengangkatan dan perpindahan jabatan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih mengutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

"Setiap jabatan perlu diikuti oleh profesionalisme, harus dipertanggungjawabkan kepada dirinya sendiri, orang lain, organisasi, masyarakat dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa", tegas Dadang Naser.

Dadang menambahkan, rotasi jabatan hal lumrah dan wajar dalam suatu organisasi, dimana hal itu dalam upaya memantapkan kinerja baik untuk organisasinya sendiri ataupun pribadinya yang komprehensif dalam mengedepankan pengabdiannya.

Apalagi dengan keluarnya Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, kata Dadang ke depannya prestasi kerja seseorang ASN akan dinilai berdasarkan dua hal penilaian. Pertama, PNS mesti membuat SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yaitu rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.

Yang kedua, lanjut Dadang adalah Perilaku Kerja, yakni setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", ujar Dadang Naser.

"Kehadiran Undang-undang ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua. Karena dengan undang-undang tersebut diharapkan dapat menepis isu masyarakat yang menilai dan mempertanyakan kinerja PNS selama ini, yang dianggap kurang maksimal", tandasnya pula.

Hadir pada pelantikan tersebut, Perwakilan BKD Jawa Barat, Rina Puspita, S.Ap, M.Ap Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, Kepala BKPP Kab.Bandung, Drs.H.Erick Juriara Ekananta, M.Si, Para Kepala OPD, Camat serta Lurah se Kabupaten Bandung.



Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Bandung