Dadang Naser Targetkan WTP Tiap Tahun

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dua tahun berturut-turut, yaitu pada Tahun Anggaran 2016 dan 2017, meyakinkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip menargetkan opini serupa untuk Kabupaten Bandung di tahun 2018.

 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Badan Anggaran (Bangar) semakin menguatkan keyakinan orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut.

 

“Jika ritme pola kerjasama dan pola pemahaman terhadap anggaran ini dipertahankan antara DPRD dan seluruh Perangkat Daerah, maka di 2018 kami yakin akan kembali meraih opini WTP. Kami punya ambisi dan cita-cita untuk tiap tahunnya dapat opini WTP,” tandas Bupati usai Rapat Paripurna   Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Soreang, Jum’at (27/7).

 

Menurutnya jika setiap tahun opini positif tersebut didapat maka Bangar tidak akan sulit dalam mengevaluasi penggunaan APBD. “Nanti Bangar tinggal melihat catatan-catatan dari BPK, sarannya apa, di situ nanti ditindaklanjuti. Namun pesan saya untuk seluruh jajaran Pemkab, kita jangan berpuas diri, karena efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan,” ujar Dadang Naser.

 

Dirinya menilai adanya pandangan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus seimbang dengan Dana Bagi Hasil (DBH) itu baik. “PAD seimbang dengan DBH itu bagus, namun karena dana daerah masih banyak yang ditarik ke pusat, tolong dicermati bagaimana hak-hak daerah yang kebetulan dananya ditarik ke pusat. Semacam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditarik provinsi, berapa persen untuk PADnya,” imbuh dia.

 

Sedangkan PAD yang sudah diserahkan ke daerah, lanjutnya, harus lebih diefektifkan lagi pengawasannya. “Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah diserahkan ke kabupaten, tinggal bagaimana mengefektifkan PBB itu nanti bekerjasama dengan DPRD. PBB itu kan kewajiban seorang warga negara, bahwa negara itu hidup dari pajak, saya harapkan seluruh masyarakat sadar betul untuk membayar retribusi dan pajak karena pembangunan itu bisa berlangsung dengan baik manakala warganya paham dan sadar akan kewajibannya membayar pajak, sehingga PAD dan APBD bisa terus meningkat,” harapnya.

 

Terkait industri pariwisata, ia mengaku pihaknya sedang merancang dan terus melakukan pendekatan agar sektor ini bisa menjadi andalan PAD Kabupaten Bandung. “Kami mohon bantuan dari DPRD agar kita juga mendapatkan pendapatan dari pariwisata seperti di Kabupaten Badung Bali. Harapannya pariwisata bisa menjadi andalan, namun pengelolaan saat ini belum bisa sinergis dengan pihak ketiga, dalam hal ini Perhutani dan PTPN VIII. Lain halnya dengan pihak ketiga perhotelan yang lebih mudah dalam pemantauannya, saat ini 10% pendapatan dari restorannya untuk PAD, tinggal diefektifkan agar terhindar dari permainan oknum di lapangan,” lanjut Dadang Naser.

 

Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ir. H. Anang Susanto, M.Si dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para anggota DPRD dan seluruh Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bandung.

 

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung