Ciapus Jadi Desa Sadar Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai upaya mendukung program pencapaian perlindungan sosial dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi membentuk desa sadar Jamsos (Jaminan Sosial) BPJS ketenagakerjaan. 

Desa sadar Jamsos BPJS ketenagakerjaan merupakan inovasi program yang diberikan kepada masyarakat di desa, dengan mengintegrasikan program-program pemerintah. Kerjasama dengan aparat desa melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat pentingnya jaminan sosial.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Bandung Yudhi haryanto,SH,SP1 melaunching Desa Ciapus Kecamatan Banjaran sebagai Desa sadar Jamsos ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergitas yang dilakukan bersama BPJS sangat diperlukan dalam mendorong percepatan pembangunan, salah satunya dibidang perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

“Sinergitas ini akan turut menopang proses pembangunan di Kabupaten Bandung, salah satunya di bidang SDM (Sumber Daya Manusia). Saat ini, kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial masih rendah. Makanya dengan dilaunchingnya program ini, kita harap masyarakat desa bisa lebih paham,” ungkap Yudhi usai melaunching Desa Sadar Jamsos BPJS Ketenagakerjaan di Aula Desa Ciapus Kecamatan Banjaran, Kamis (18/10/2018).

Dirinya berharap juga, program desa sadar jaminan sosial  bisa dilakukan  di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan lanjutnya, akan mengubah pemahaman masyarakat dan menumbuhkan kesadaran.

“Masyarakat nanti diberikan pemahaman, kalau asuransi itu bukan hanya bayar per bulan, tetapi banyak program yang bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan bisa didorong juga di desa lain, apalagi di Kabupaten Bandung ada 270 desa dan 10 kelurahan, ” cetusnya.

Ia menuturkan dengan jumlah masyarakat Desa Ciapus yang  berjumlah lebih dari 15 ribu jiwa, semua tenaga kerjanya bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi.

"Program tersebut adalah kedua kalinya setelah sebelumnya diresmikan di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Baik penerima upah maupun bukan penerima upah bisa mendaftarkan dirinya mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," papar Yudhi.

Salah satu cara menggencarkan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat Desa dimulai dengan memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari Kepala Desa, perangkat desa, pengurus RT/RW, sampai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan karangtaruna. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Lodaya Alpian menjelaskan sebelumnya aparatur Desa Ciapus telah lebih dulu mengikuti 3 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Sampai hari ini tercatat lebih dari 150 orang di Desa Ciapus telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan masih akan terus bertambah hingga seluruh pekerja terlindungi," jelas Alpian.

Pada acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan 14 buah kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur Desa Ciapus dan 1 buah sertifikat keanggotaan untuk Desa Ciapus.

“Kita harapkan dengan program ini, masyarakat di pedesaan yang kebanyakan bekerja di sector non formal bisa mengikutsertakan diri dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung