Cegah Pungli, Pemkab Bandung-Kejari Perpanjang Kerjasama

Dalam rangka mencegah adanya pungutan liar (pungli), yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

 

Penandatanganan kesepakatan yang berlaku mulai tahun 2018 sampai tahun 2023 itu, dilakukan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dengan Kepala Kejari Bale Bandung Toto Sucasto disela-sela acara Sosialisasi Pencegahan Pungli Bagi PNS yang berlangsung di Aula SMPN 1 Margahayu Kecamatan Margahayu , Kamis (8/11/2018).

 

“Ini merupakan landasan untuk melakukan kerjasama dalam rangka penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Sebelumnya sudah ada pola pencegahan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),” ucap Bupati dalam acara yang digelar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung tersebut.

 

Melalui kerjasama dan sosialisasi ini, kata Dadang Naser, semua PNS harus memahami mana lampu merah, mana kuning, mana hijau, agar terhindar dari pungli yang merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

 

“PNS harus melek hukum, kalau tidak paham ya tanya. Konsultasikan dengan pihak berwenang untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Makanya ada pendampingan dari Kejari, agar kita tidak salah dalam melangkah. Harus dicegah, jangan sampai ada perilaku yang berdampak atau disinyalir melawan hukum,” tegas Dadang Naser.

 

Dirinya melarang keras sekolah untuk memungut iuran kepada siswanya dengan dalih apapun. “Sekolah harus pintar mencari dana, baik untuk membiayai operasional sekolah maupun untuk membiayai siswa. Terutama buat siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa dari CSR (Corporate Social Responsibility) atau Badan Amil Zakat,” imbuhnya pula.

 

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Bandung Dr. H. Erick Juriara menambahkan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS di Lingkungan Pemkab Bandung. “Selain itu juga untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi, menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing. Bebas dari pungli dan korupsi serta mampu menyelesaikan masalah hukum di bidang keperdataan dan ketatausahaan negara,” jelas Erick.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam 5 kegiatan, dengan sasaran 250 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan dilakukan secara bertahap. “Sebanyak 150 kepala sekolah dan 100 PNS yang melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjadi sasaran kegiatan secara bertahap. Untuk hari ini, diikuti 50 orang kepala SD dan SMP yang berasal dari Daerah Pembangunan 1 dan 2,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung