Canangkan Kelana dan Dekela Bupati ‘Jangan Ada Lagi Pekerja Anak’

Sebagai upaya terwujudnya Kabupaten layak anak, pemerintah Kabupaten Bandung mencanangkan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan desa kelurahan layak anak (Dekela).

Kesempatan itu Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menekankan bahwa pencanangan yang dilakukan harus merepresentasikan pemenuhan 10 hak anak di Kabupaten Bandung, salah satunya menekan angka pekerja anak.

“Pencanangan Kelana dan Dekela ini harus bisa menjabarkan pemenuhan 10 hak anak, seperti hak atas persamaan untuk tumbuh dan berkembanh serta berpartisipasi, hak memiliki nama, kewarganegaraan, perlindungan baik fisik, psikis dan moral dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, ekploitasi dan perlakuan yang merugikan ana serta berdampak negatif, hak mendapatkan makanan, hak pendidikan, kesehatan, hak rekreasi, bermain dan ha katas peran dan keterlibatan anak dalam pembangunan, kita upayakan terus agar tidak ada lagi pekerja anak, ” ucapnya usai melaunching Kelana dan Dekela di Gedung Moch. Toha Soreang, Senin (26/2).

Dalam hak perlindungan, Bupati menegaskan agar tidak ada lagi pekerja anak sebagai tulang punggung keluarga.

Menurutnya anak harus menjalani kehidupan yang normal, bermain, belajar dan bergembira, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Tujuan perlindungan anak sendiri, yakni untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan. Jangan ada lagi pekerja anak. Mereka harus mendapatkan perlindungan dari segala kemungkinan yang merugikan merek sendiri. Melihat perubahan Global saat ini ucap Buapti, tata nilai agama, sosial dan budaya lokal sudah terancam. Maka dari itu diperlukan perlindungan bagi anak, seperti upaya rehabilitasi dan memberdayakan anak yang mengalami tindak perlakuan yang salah. Kabupaten Bandung sudah memiliki FAD (Forum Anak Daerah) di 31 Kecamatan dan 3 FAD di tingkat desa, yang sudah terlibat dalam perencanaan musrenbang pembangunan. Infrastruktur ruang publik yang ramah anak juga sudah ada seperti taman uncal, taman anak sabilulungan, taman pacan tells, perpustakaan dn sains center,” ungkapnya.

Kemudian Bupati menerangkan, jumlah sekolah ramah anak di kabupaten Bandung yakni ada 217 SD, 72 SMP, 1 SMA, 1 MI atau MTS dan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekitar 1800.

Angka tersebut menandakan Kabupaten Bandung sudah mengimplementasikan hak anak untuk pendidikan.

“Kita lakukan hal ini demi mempercepat terbangunnya Kelana dan Dekela untuk KLA. Maka saya imbau semua kalangan perangkat daerah, berbagai element dan masyarakat untuk saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan kab. Bandung layak anak,” imbau Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati juga meluncurkan 3 armada bis sekolah sebagai sarana meningkatkan akses pendidikan di 3 wilayah kecamatan, yaitu Kertasari, Cikancung dan Pangalengan.

Sementara menurut Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, kreativitas, dan budaya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Drs. Elfi Hendrani mengatakan untuk menuju pada terwujudnya Kabupaten layak, Pemerintah harus menemukan bagaimana kendala dan potensi permasalahan yang ada di lapangan.

“Harus dirumuskan juga bagaimana Kelana bisa memperkuat Kabupaten Bandung untuk mendukung indikator lainnya, potensi apa yang dimiliki oleh kecamatan, kemudian tantangan terbesarnya untuk penanganan kasus terhadap anak yang saat ini sedang berkembang. Kuncinya ada di sinergitas semua pihak khususnya pemerintah di wilayah kecamatan dan desa yang mendukung KLA,” imbuh Elfi.

Dia mengatakan, 5 cluster yang menjadi indikator Kabupaten layak anak di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan dan pemanfaatn waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

“Kita upayakan semua hal untuk kebutuhan anak, gelakkan lagi permainan tradisional anak, orangtua batasi pengguna gadget, hadirkan lembaga konsultasi keluarga dan gaungkan solidaritas sesama masyarakat untuk mempererat kekeluargaan,” pesannya.

Press Release Kominfo Setda.