Bupati Sampaikan RAPBD 2010

    Hal itu muncul karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru ditandatangani pimpinan dewan Senin (8/2) pagi. Namun, siangnya sudah tersaji data-data Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 71 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Bandung.

    Interupsi dilakukan anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung, H. Asep Syamsuddin. Ia mempersoalkan kebijakan Pemkab Bandung yang dinilai tidak taat asas. KUA PPAS baru ditandatangani empat pimpinan DPRD, tetapi beberapa jam kemudian sudah ada pengajuan RAPBD yang memuat RKA 71 SKPD. Ini ibarat sulap.

    Merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 13/2006 ) mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Daerah, Asep mengatakan, sebelum penyampaian nota keuangan RAPBD didahului dengan surat edaran (SE) bupati. Surat edaran yang dikeluarkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta bahan-bahan RKA dari tiap-tiap SKPD untuk dibahas di DPRD. Nantinya RKA dibahas dulu di komisi-komisi DPRD.

     Namun, kata Asep, komisi-komisi di DPRD belum selesai melakukan pembahasan RKA dengan SKPD. Bahkan, sebagian besar SKPD belum dipanggil komisi. Sekarang tiba-tiba sudah ada data-data usulan RAPBD dari 71 SKPD. Ini sungguh ajaib. Namun, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Toto Suharto, hanya menjanjikan untuk membahas materi interupsi setelah rapat paripurna berakhir.

    Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, dalam nota pengantar RAPBD menyatakan, RAPBD 2010 diperkirakan mengalami defisit sampai Rp 419 miliar, karena melonjaknya belanja. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), Pekan Olah Raga Daerah (Porda) Jabar, ataupun penyesuaian pengeluaran dengan peraturan pemerintah terbaru. Kabupaten Bandung adalah salah satu daerah penyelenggara Porda Jabar tahun 2010.

    Pendapatan tahun 2010 diperkirakan sebesar Rp 1,677 triliun atau turun Rp 115,23 miliar dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp 163,3 miliar dan dana perimbangan naik menjadi Rp 1,3 triliun dari sebelumnya Rp 1,29 triliun. Demikian pula dengan perkiraan pendapatan lain-lain yang sah, juga mengalami penurunan dari Rp 349,9 miliar menjadi hanya Rp 215,7 miliar atau turun Rp 134,2 miliar.

    Menurut anggota Bangar DPRD Kab. Bandung, Afendi, Bangar harus bekerja keras mengurangi pos-pos anggaran yang kurang prioritas agar bisa menutupi defisit Rp 419 miliar. Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2009 sebesar Rp 334 miliar dan dana cadangan Rp 22,5 miliar, semuanya tersedot oleh kenaikan anggaran belanja. Pinjaman daerah Rp 22,9 miliar yang direncanakan tahun 2010 juga belum mampu menutupi defisit.

 

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Selasa 9 Februari 2010