Bupati Sampaikan LKPJ 2019

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Soreang, Selasa (28/4/2020).

 

Penyampaian LKPJ, menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, seharusnya telah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19, dan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, yang menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD paling lambat tanggal 30 April 2020, LKPJ itu pun baru dapat disampaikan.

 

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, rapat itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana, para asisten, kepala perangkat daerah dan para wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung.

 

Kali ini rapat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, diikuti 36 anggota DPRD, di mana 20 orang berada di ruangan dan 16 orang lainnya mengikuti melalui video conference.

 

Secara makro, Bupati mengawali laporannya, kinerja perekonomian Kabupaten Bandung tahun 2019 mengalami kenaikan dibanding tahun 2018. “Kinerja perekonomian tersebut diukur berdasarkan besaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atas dasar harga berlaku pada 2019, yang mencapai Rp. 124 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,91% dibanding tahun 2018,” urai bupati.

 

Sementara di bidang kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) tahun 2019 mencapai 73,40 poin, atau diasumsikan rata-rata penduduk Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai usia 73-74 tahun. angka ini meningkat 0,14 poin dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 73,26.

 

Progres pembangunan fisik gedung RSUD Soreang, sampai tanggal 31 desember 2019, tercapai sebesar 25,89% dari target 25,96%, atau terdapat deviasi sebesar 0,08%. sedangkan untuk realisasi anggaran sudah terserap sebesar Rp. 92,47 miliar atau 29,03% dari total pagu Rp. 318,49 miliar. dengan rincian pelaksana konstruksi sebesar Rp. 91,57 miliar dan manajemen konstruksi (pengawas) sebesar Rp. 902 juta.

 

“Sementara di bidang pendidikan, harapan lama sekolah tahun 2019 mencapai 12,68% atau naik 0,04 poin dari tahun 2018 yang mencapai 12,64. Sedangkan untuk rata-rata lama sekolah 2019 mencapai 8,79 poin, atau naik 0,21 poin dibanding 2018 yang mencapai 8,58 poin.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bandung tahun 2019 mencapai 3.775.279 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,56%. Capaian komponen indikator makro tersebut, berpengaruh pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

“Tahun 2019 IPM Kabupaten Bandung mencapai 72,41 poin, lebih tinggi 0,66 poin dari tahun 2018 yang mencapai 71,75 poin. Angka tersebut merupakan kontribusi dari indeks pendidikan 64,52 poin, indeks kesehatan 82,15 dan indeks daya beli 71,63 poin. Sementara angka kemiskinan pada tahun 2019 sebesar 5,94%, turun jika dibandingkan tahun 2018 yaitu sebesar 6,65%,” beber Dadang Naser.

 

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), dilaporkan bahwa realisasi seluruh pendapatan daerah tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 5,7 triliun. 

 

“Jumlah tersebut melebihi 103,97% dari anggaran yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp. 5,5 triliun. dan meningkat sebesar Rp. 470 miliar, atau 8,94% dibandingkan dengan realisasi tahun 2018, yaitu sebesar Rp. 5,2 triliun,” jelasnya.

 

Sedangkan realisasi belanja sampai dengan 31 desember 2019, yaitu Rp. 5,78 triliun atau 93,261% dari jumlah anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 6,20 triliun. Dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2018, terjadi kenaikan sebesar Rp. 667 miliar atau 13,05%.

 

Selain menyampaikan LKPJ, Dadang juga menyampaikan tiga buah raperda, antara lain raperda tentang penyelenggaraan pariwisata halal di Kabupaten Bandung. “Raperda tentang pengelolaan dan pengembangan desa wisata di Kabupaten Bandung, dan raperda tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah Kabupaten Bandung,” papar Dadang.

 

Dengan merebaknya wabah covid-19 yang sudah menyebar di 213 negara, setiap hari terus memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Memasuki tahun anggaran 2020, ia menyampaikan, kemungkinan laporan tidak akan semulus LKPJ 2019. 

 

“Berbagai dampak mulai dirasakan masyarakat. Di antaranya dampak kesehatan, ekonomi, pendidikan, meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, kriminalitas serta dampak sosial lainnya. Kami sudah melakukan berbagai upaya dalam menangani covid-19, salah satunya memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Parsial, juga melakukan realokasi anggaran,” lanjutnya.

 

Selain itu, jajarannya juga terus memantau ketersediaan pangan bagi masyarakat. Terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan. “Tentu harapan dari semua upaya tersebut, semoga wabah covid-19 segera bisa teratasi khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, dan kehidupan kita dapat kembali normal. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin,” pungkas Dadang.

 

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan