Bupati : "SAKIP, Sarana Perbaikan Kinerja"

Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan predikat BB pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip berharap, tahun 2019 nilai SAKIP Pemkab Bandung bisa menjadi predikat A. Menurutnya, harapan itu menunjukan keseriusan pihaknya untuk lebih meningkatkan akuntabilitas kerja jajarannya semakin baik.

“Setelah berhasil meraih predikat BB, kita akan mengevaluasi SAKIP secara bertahap. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Bandung saat ini harus lebih terintegrasi, dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati menilai, SAKIP merupakan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misinya.

“Nantinya hasil yang dicapai akan menjadi media evaluasi yang efektif bagi upaya dan sarana perbaikan kinerja instansi pemerintah,” ungkap bupati saat memberikan arahan pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP kepada Perangkat Daerah (PD) Tahun 2019 di Grand Sunshine Soreang, Selasa (1/10/2019).

Dirinya juga meminta kepada seluruh PD untuk menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Strategi (Renstra) dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) PD.

“Kami berharap PD dapat menyusun Renstra dan Renja (Rencana Kerja) secara tepat dan selaras dengan RPJMD. Tak hanya itu, kami juga mengimbau kepada PD untuk menetapkan indikator-indikator kinerja dalam setiap dokumen perencanaan secara spesifik,” harapnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Bandung H. Yayan Subarna, SH., M.Si memaparkan, terdapat lima PD yang mendapat kategori A, 22 PD mendapat kategori BB, tiga kecamatan dengan kategori BB, delapan PD dengan kategori B, 23 kecamatan dengan kategori B, lima kecamatan dengan kategori CC.

Selain menyerahkan hasil evaluasi SAKIP, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pemenuhan Dokumen Pendukung Untuk Penilaian SAKIP oleh  PANRB.

“Untuk penilaian tahun sekarang kami minta seluruh PD untuk melengkapi dokumen paling telat hari Kamis (3/09/2019) besok,” tegas Yayan.


Sumber : Humas Pemkab Bandung