Bupati: Menyelesaikan Masalah Citarum Harus Kolektif dan Terintegrasi

Sungai Citarum saat ini disebut sebagai sungai paling tercemar di dunia.

Kini bukan lagi saat untuk saling menyalahkan, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini.

“Dibutuhkan kesadaran kolektif dan terintegrasi dari semua pihak baik dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat maupun industri untuk bersama-sama peduli permasalahan cemarnya Sungai Citarum ini,” ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H., S.Ip., M.Ip. saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program dan Persiapan Ratas (Rapat Terbatas) Kabinet tentang Penataan Sungai Citarum di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/1).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sendiri dalam hal ini turut berupaya dengan tidak mengeluarkan izin bagi industri-industri tekstil baru di Kabupaten Bandung.

Selain itu Dia menambahkan pihaknya terus berupaya menegakkan hukum dan membina industri-industri yang masih melanggar perizinan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

“Selama Saya jadi Bupati, tidak pernah mengeluarkan izin berdirinya industri-industri yang menggunakan metode pencelupan, semuanya keringan artinya tidak mengeluarkan limbah cair, yang minta izin banyak tapi tidak ada yang Saya kasih. Tempo hari melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada 126 perusahaan diberikan peringatan karena tidak melakukan pemantauan terhadap air limbah yang dibuangnya,” tegas Dadang Naser didampingi Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, S.Sos., M.Si.

Penegakan hukum dan pembinaan terhadap industri yang belum sadar lingkungan ini terus dilakukan pihaknya melalui peringatan dan juga sanksi hukum bagi yang masih membandel.

“Perda sudah jelas, peringatan juga sudah diberikan, kalau masih ada yang membandel terpaksa kita tutup saluran buangan air limbahnya. DLH sudah menutup langsung kurang lebih 200 titik buangan limbah,” tandasnya.

Disamping itu Dia menyayangkan air sungai yang rata-rata dialirkan langsung sampai ke laut yang membuat Sungai Citarum mengalami kekeringan saat musim kemarau.

“Sungai Citarum meluap pada musim hujan, dan malah surut sama sekali saat musim kemarau. Harusnya air sungai itu tidak langsung mengalir ke laut, tapi ditahan untuk persiapan musim kemarau. Oleh karenanya terowongan air tetap diperlukan untuk mengatur aliran air di bantaran Sungai Citarum,” pungkas Dia.

Acara Rakor tersebut dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Wiranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi Yosua Pandit Sembiring, Bupati/Walikota se-Jawa Barat, pengusaha serta pemangku kepentingan lainnya.

Press Release Kominfo Setda.