Bupati Kolonel ANUMERTA MASTURI Periode 1967-1969



ANUMERTA MASTURI
Periode 1967-1969



Karena terjadi peristiwa G 30 S yang menimbulkan situasi Negara dalam keadaan bahaya, jabatan Bupati Letkol R.Memed Ardiwilaga BA baru berakhir setelah dua tahun diperpanjang.


Demontrasi Pembubaran PKI

Pada tanggal 20 Januari 1967 DPRDGR Kab.Bandung mengadakan sidang paripurna untuk memilih Calon Bupati Bandung. Pada sidang itu terpilih secara aklamasi Mayor Masturi sebagai Calon Bupati  yang dilantik pada tanggal 27 Februari 1967 sebagai Bupati Bandung menggantikan R.Memed Ardiwilaga,  BA.

Mayor Masturi adalah Bupati kedua yang berasal dari kalangan Militer. Hal ini dianggap sesuai konsep Dwi-Fungsi ABRI yang menyatakan bahwa ABRI itu mempunyai tugas ganda (Dwi-Fungsi) yaitu selain memangku tugas sebagai alat Negara dalam bidang pertahanan dan keamanan juga mempunyai tugas kerja dalam bidang kemasyarakatan (Social).

Bupati baru menghadapi tugas yang tidak ringan. Setelah dilakukan pembersihan aparat ternyata muncul usaha untuk mengembalikan kekuatan PKI. Pada akhir tahun 1967 di Daerah Kecamatan  Pangalengan muncul gerombolan sisa-sisa PKI. Mereka bergerak disekitar perkebunan srikandi dengan pusatnya di Gunung Kencana. Disana mereka mengadakan latihan militer dan kegiatan-kegiatan lain yang mencurigakan. Namun berkat kerjasama ABRI dan pertahanan sipil serta rakyat setempat, sisa-sisa PKI itu dapat ditangkap. Kekuatan gerombolan berjumlah 27 orang, mereka terdiri dari warga Negara keturunan Cina dan menamakan diri TPRI (Tentara Pembebas Republic Indonesia). Dari mereka dapat dirampas 21 buah granat baja, 300 lencana, gambar-gambar Mao Tse Tung, dokumen-dokumen dan sebagainya.

Sejak tahun 1967 Pemda Kab.Bandung mendasarkan program kerjanya, pada program kerja kabinet Ampera, dan juga menyusun program kerja tersendiri yang dinamai  program kerja Repeh Raprih Kertaraharja. Repeh Rapih Kertaraharja adalah Semboyan Kabupaten Bandung ini dimaksudkan untuk mengusahakan memenuhi hajat hidup rakyat banyak mengangkat Sembilan bahan pokok, terutama Beras yang pada waktu itu sebelumnya mengalami krisis dan mengembalikan ketertiban serta keamanan masyarakat yang telah terganggu akibat terjadinya peristiwa G30-S.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.23/BK/HUK/67 tanggal 1 Juni 1967 diadakan reorganisasi dalam organisasi sekretaris Pemda Kab.Bandung.

Sehingga organisasi baru terbagi menjadi 3 unsur yaitu :

a.Unsur pimpinan yang terdiri atas Bupati dan ketua
b.Unsur staf pimpinan terdiri atas BPH dan Sekda
c.Unsur pelaksana terdiri atas :

Kepala-kepala Biro, yang meliputi bidang pemerintahan umum, pengawasan, keuangan, Humas DPRD.
Dinas-dinas, jawatan-jawatan dan lembaga-lembaga

Repelita mulai dikerjakan pada tanggal 1 April 1969 sesuai jadwal, waktu pelaksanaan Repelita Nasional dan Repelita daerah-daerah lainnya. Baru saja Repelita dilaksanakan selama 2 bulan,  Letkol Masturi meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 4 juli 1969 setelah menjabat Bupati Bandung selama 2 tahun 4 Bulan. Untuk menghargai jasa-jasanya terutama dalam hal pembinaan orde baru, pencegahan munculnya kembali sisa-sisa G30-S, mewujudkan situasi dan kondisi yang cocok untuk memenuhi pembangunan serta menyusun Repelita Kabupaten Bandung, DPRDGR Kabupaten Bandung memutuskan untuk memberi gelar "pahlawan pembangunan Daerah Kabupaten Bandung" Bagi "Kolonel Anumerta Masturi".

Sumber : Penelusuran Sejarah Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 1846 - 2010