Bupati Dadang Naser, ‘BNN Perlu Dilibatkan dalam Pilkades’

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat dalam kesuksesan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pada saat melakukan pendaftaran, para bakal calon (balon) kepala desa (kades) yang akan berkompetisi di pilkades Oktober mendatang, harus dibuktikan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Balon kades disyaratkan harus bebas dari narkoba, dan dibuktikan dengan sertifikat dari BNN. Selain balon kades, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat saya sarankan tes urine dulu,” imbuh Bupati Dadang Naser di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Rumah Jabatannya di Soreang beberapa waktu lalu.

Balon kades yang sudah mendaftar sejak 24 Juli hingga 5 Agustus, harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Menurutnya hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung.

“Dalam Perbup 9/2019 Pasal 29 ayat 3 huruf n, disebutkan balon kades wajib melampirkan keterangan bebas narkoba dari BNN. Poin ini adalah muatan lokal yang kami miliki dalam perbup, ini merupakan bentuk dukungan terhadap program BNN yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkotika (P4GN),” terang Dadang.

Ia sangat menyambut baik dengan apa yang akan dilakukan BNN di wilayahnya. Dari MoU yang disepakati, iapun berharap segera dibentuk tim anti narkoba sebagai realisasinya, tidak hanya sebatas perjanjian di atas kertas saja.

Pada waktu yang bersamaan ia juga menandatangani MoU Pemkab Bandung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dirinya menginginkan sektor pekerja non-formal seperti para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), juga diikutsertakan sebagai peserta.

“Jika Presiden membangun Indonesia dari pinggiran, kami membangun Bandung dari desa. Bagaimana desa-desa kami dapat berdaya dan memiliki produk unggulan. Tentu BPJS Ketenagakerjaan harus masuk ke sektor informal untuk menjamin kesejahteraan di kampung-kampung kami. Kami punya kampung lukis, kampung jeans, kampung gamis dan lainnya. Disana banyak pekerja sektor informal yang harus dijamin juga kesejahteraan dan keselamatan kerjanya,” imbuh Bupati Dadang Naser.

Ia berujar, hal tersebut dapat mendorong keberhasilan salah satu misi pembangunan yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), juga dalam mendukung program Bandung 1000 Kampung. “Selain para pegiat UMKM, kami juga mengimbau agar seluruh perangkat desa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol. Sufyan Syarif menerangkan, MoU dengan Pemkab Bandung dilakukan guna menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam program P4GN. Menurut data yang ia miliki, pengedar narkoba menyasar usia produktif di berbagai profesi, yaitu di rentang usia 14-35 tahun bahkan hingga usia 50 tahun. 

Narkoba menurutnya sudah menyebar di masyarakat menengah ke bawah, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan terutama desa urban atau desa industri. “Kita akan lakukan deteksi dini, demi menyelamatkan generasi bangsa dan meningkatkan kualitas SDM. Narkoba ini bahkan sudah masuk ke masyarakat menengah ke bawah di usia produktif, bahkan sampai ke desa-desa,” terang Kepala BNN.

Dengan disepakatinya MoU ini, menurutnya akan memudahkan BNN untuk bertindak. Terutama dengan adanya pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak, baik pertukaran data dan informasi maupun bidang-bidang lain yang perlu dilibatkan dalam program BNN. 

“Sasaran ke desa-desa merupakan fokus program nasional. Terutama kepada desa binaan untuk memudahkan pendeteksian dini gejala peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain P4GN, kita punya program desa bebas narkoba. Tentunya dengan pertukaran data dan informasi dari pemerintah daerah, desa-desa binaan kita akan bertambah,” terang Sufyan pula.

Sementara itu Direktur Wilayah BPJS Provinsi Jabar Kuswahyudi menerangkan, ruang lingkup yang dibangun dari kesepakatan ini antara lain meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. 

“Kami sangat mendukung keinginan bupati terkait peningkatan layanan, yaitu perluasan cakupan kepesertaan pada badan usaha maupun sektor informal," ucap Kuswahyudi.

Dirinya mengaku telah melakukan evaluasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil), dan mendapati kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung masih minim. Menurut Kuswahyudi, salah satu faktor penyebabnya adalah banyak warga Kabupaten Bandung yang bekerja di luar wilayah.

“Menurut data yang kami miliki, dari sekitar 20 juta pekerja di Jabar, baru sekitar 7 juta yang terdaftar sebagai peserta. Dari Kabupaten Bandung sendiri jumlahnya masih di bawah 1 juta, ini dikarenakan banyak penduduk yang bekerja di luar wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

Sumber: Humas Pemkab Bandung