Bupati Bandung Lantik 76 Kepala Sekolah

Sebanyak 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional guru dilantik dan diangkat sumpah jabatannya sebagai kepala sekolah, di 72 SD dan 4 SMP di Kabupaten Bandung. Berbeda dengan sebelumnya, pelantikan kali ini diselenggarakan melalui teleconference di 11 titik.

 

Bupati Bandung H. Dadang M Naser mengungkapkan, pelantikan tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

 

“Tidak seperti biasanya, pelantikan hari ini dilaksanakan secara online di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Soreang, Margahayu, Pangalengan, Paseh, Pacet, Rancaekek, Cileunyi, Banjaran, Baleendah, Solokan Jeruk, Kecamatan Cicalengka dan Rumah Jabatan Bupati,” ungkap Dadang Naser di sela – sela kegiatan tersebut di Rumah Jabatannya, Soreang, Selasa (21/4/2020).

 

Dalam sambutannya, Bupati Bandung berharap agar ASN yang dilantik dapat memberi kontribusi positif terhadap terwujudnya tujuan pendidikan, sesuai dengan undang-undang sistem pendidikan nasional.

 

“Tugas jabatan dan mutasi di setiap instansi pemerintah merupakan hal yang dinamis. Semoga dengan diembannya jabatan yang baru ini, bapak dan ibu bisa amanah serta menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. Pahami visi dan program prioritas pembangunan yang kita miliki, seperti peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia),” harapnya.

 

Lebih lanjut, di tengah wabah pandemi covid-19, Dadang Naser meminta agar seluruh kepala sekolah dapat ikut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pemahaman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), physiccal distancing serta menumbuhkan kepedulian sosial ke masyarakat di lingkungannya.

 

“Dalam kondisi saat ini juga, kami berharap para kepala sekolah mulai memetakan metode pembelajaran yang efektif, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal tersebut dilakukan agar para peserta didik tetap belajar meski berada di rumah,” lanjut Dadang.

 

Menurutnya, belajar tidak musti bersifat akademik. Kepala sekolah dapat mengarahkan tenaga pengajar untuk membantu siswa dalam membangun kemampuan diri dan kepribadian yang unggul. Misalnya dengan memupuk minat dan bakat siswa.

 

“Dalam konsidi saat ini, tenaga pendidik musti mencari metode dan inovasi dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Pemerintah juga tidak tinggal diam, kami terus mencari inovasi agar siswa tetap bisa belajar di rumah,” pungkas Bupati Bandung.

 

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan