Bupati Bandung Lantik 245 Pejabat

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser melantik dan mengambil sumpah sebanyak 245 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memegang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (8 orang), Administrator (58 orang) dan Jabatan Pengawas (179 orang) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Adanya perubahan nomenklatur bagan dan struktur organisasi perangkat daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, mendorong pihaknya untuk melakukan pelantikan tersebut.

“Selain itu juga, dalam rangka penyegaran organisasi dan adanya pejabat yang telah memasuki masa purna bakti, mendesak perlunya dilakukan rotasi, mutasi dan promosi,” ucap Bupati Dadang Naser usai acara yang berlangsung di Gedung Dewi Sartika Soreang, Kamis (2/1/2020).

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Dr. H. Cakra Amiyana, ST., MA., yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA). Cakra Amiyana menggantikan posisi Ir. H. Ernawan Mustika, M.Si. yang telah memasuki masa purna bakti.

Kepala Diskop UKM kini dijabat oleh Drs. H. Agus Firman Zaini, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Sementara posisi Kepala Disparbud sendiri, saat ini mengalami kekosongan jabatan.

Kemudian Dr. H. Marlan Nirsyamsu dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), yang bertukar posisi dengan H. Slamet Mulyana, S.H, S.Ip, M.Si yang kini menduduki jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan kini diduduki Ir. Atih Witartih, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Atih Witartih menggantikan Dra. Hj. Siti Nuraini Alimah, M.Si. yang telah memasuki masa purna bakti.

Rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dan dinamis dalam sebuah organisasi. "Dua tiga bulan ke depan, bisa jadi dilakukan perputaran lagi," tutur bupati.

Bupati mengatakan pelantikan dan pergeseran beberapa posisi jabatan, tidak dilatarbelakangi kata like dan dislike. "Selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), saya melakukan pertimbangan secara objektif, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman. Tentunya ini sejalan pula dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian," bebernya.

Selain rotasi, mutasi dan pengisian kekosongan jabatan, ia juga mengukuhkan beberapa pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur, antara lain di lingkup Asisten Sekretariat Daerah.

Drs. H. Ruli Hadiana, M.Ipol dikukuhkan kembali sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Marlan, S.Ip, M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Dr. H. Erick Juriara Ekananta, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum.

Terakhir Dadang Naser berharap, agar pelantikan tersebut dapat disertai pembentukan pribadi yang sadar amanah dan tanggungjawab. "Bekerjalah sesuai kewenangan, dan tidak memutuskan yang bukan kewenangannya," pungkas Dadang Naser.


Sumber: Humas Pemkab Bandung