Bupati Bandung Gelar Rakor Dengan Kepala Desa

Pengelolaan data penerima bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah saat ini, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Menyikapi hal itu, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menggelar Rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Bupati Dadang Naser berharap dari rakor itu tercipta penyelaraskan persepsi, sinkronisasi dan integrasi data yang dihimpun Dinas Sosial (Dinsos) melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)

“Kita harus fokus dalam penanggulangan wabah corona di tengah masyarakat ini. Agar tidak menimbulkan masalah baru maka akurasi data harus valid dan jelas saat proses verifikasi, sehingga tidak salah sasaran nantinya,“ ucap Bupati Dadang Naser saat memimpin rakor yang berlangsung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (7/4/2020).

Hadir dalam rakor tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf. Donny Ismuali Bainuri, S.Hub.Int., M.A.S.S.S., unsur Polresta  Bandung, kecamatan dan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung.

Selain menyampaikan arahan, dalam rakor itu bupati meminta jajarannya bersama para kades memberikan informasi yang jelas mengenai pemberian bantuan selama masa darurat corona.

“Jangan sampai ada miss komunikasi di lapangan. Kita akan lakukan penanggulangan ini secara komprehensif. Masyarakat dimohon tidak panik dan tidak mudah menerima isu yang belum benar adanya,” pesannya.

Pada rakor itu bupati pum mengingatkan, bahwa pendataan sisa dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak tersentuh program agar dilaksanakan secara akurat. Jangan sampai terjadi duplikasi bantuan. Pihaknya juga terus berupaya  untuk melaksanakan pendataan  masyarakat miskin baru (misbar) oleh  petugas puskesos yang sebagian besar telah di sampaikan ke provinsi. Misbar lainnya, tambah bupati diantisipasi juga oleh pihaknya.

Lebih jauh bupati menjelaskan untuk kriteria penerima bantuan dampak covid-19 adalah warga yang tidak tersentuh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya.

 “Masyarakat yang terdampak langsung ekonominya akibat pembatasan wilayah dan social distancing (jaga jarak) seperti pedagang kecil nanti yang akan diberikan bantuan ini,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dadang Naser mengapresiasi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung yang sudah sangat berperan menjaga kondusivitas wilayah saat berlangsungnya proses penanggulangan wabah covid-19.

"Bersama unsur TNI/Polri, kami sabilulungan saling bahu membahu, terus berkoordinasi hingga ke unsur kewilayahan. Mereka sigap turut mengawal kondisi di pedesaan. Dalam kesempatan ini saya meminta para kades sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengajak dan mengimbau masyarakat mengenai upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19, seperti melakukan pola hidup sehat, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menerapkan phsycal distancing," papar Dadang Naser.

Sementara Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Dadang Suryana berterima kasih atas digelarnya rakor tersebut.

Menurutnya, melalui rakor itu akan memperjelas para kades harus bertindak dan berbuat apa sesuai aturan. Termasuk bisa meminimalisir kesalahan dalam teknis pendataan misbar dan masyarakat penerima bantuan. Segala persoalan dan miss komunikasi di lapangan, kata dia bisa langsung disampaikan kepada bupati.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Bupati atas diadakannya rakor ini. Kami pun siap mendistribusikan bantuan Pemkab Bandung untuk masyarakat, karena dengan rakor ini terhimpun data penerima dan aturan yang jelas,"ucapnya pula.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan