Bupati Ajak Aparat Desa Progresifkan Sadar Lingkungan Hingga RT RW

Masalah lingkungan sampai saat ini menjadi sumber bencana di Kabupaten Bandung.

Pemerintah secara marathon terus berupaya melakukan berbagai cara untuk penanganannya.

Sebagai upaya aktif dan persuasif dalam meningkatkan kualitas lingkungan, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menjelaskan, berbagai strategi, yakni Sabilulungan RAKSA Desa, Mendukung Citarum Bersih Indah dan Lestari (Bestari) melalui Program Desa Berbudaya Lingkungan (Ecovillage), Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) dan Bank Sampah.

“Yang harus terus disosialisasi dan diaplikasikan, intinya adalah budaya hidup bersih. Melalui kepedulian akan lingkungan, kita bisa memberdayakan semua pihak bahkan Pemkab akan melibatkan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk menangani sampah di tingkat Desa,” ungkapnya saat memberikan arahan pada peserta Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan tahun 2017 di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (14/12).

Dihadapan para aparat Desa, Bupati mengajak agar program sadar lingkungan dipromotifkan dan diprogresifkan lagi oleh para Kepala Desa melalui Dana Desa (DD), inisiatif Badan Pengurus Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) RT/ RW hingga rumah tangga.

“Pemerintah sudah menggelorakan berbagai program. Melalui sosialisasi kebijakan ini saya harap bisa dirumuskan kebijakan aparat desa untuk pengelolaan persampahan di wilayahnya masing-masing, sehingga bisa langsung diterapkan pada masyarakat. Keuntungannya bukan untuk orang lain, tapi dari pengelolaan sampah yang benar, selain menjaga ekosistem berkelanjutan, sehat, bahkan akan bernilai ekonomis,” imbuh Bupati.

Bupati berharap, kesamaan persepsi masyarakat akan penting kesadaran terhadap lingungan, akan menjadi potensi yang bisa di kembangkan untuk menangani persoalan yang disebabkan oleh sampah.

“Untuk memperkuat upaya itu ada beberapa intervensi program juga perlu dilakukan rekayasa social di masyarakat mengenai sadar lingkungan. Minimal dikelola dirumah masing-masing, jangan sembarangan,” harapnya.

Untuk lebih menunjang kegiatan pengelolaan sampah di masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah, S. Sos.,M.Si meyakinkan, bahwa aparat desa memiliki kewenangan dalam mengeluarkan kebijakan yang tegas yang nantinya akan menciptakan desa bersih sampah dan sanitasi baik.

“Aparat desa punya kewenangan menyusun kebijakan untuk tegas mengatur pengelolaan sampah, sehingga terbangun kesadaran kolektif untuk mengaplikasikan kebijakan tersebut secara luas.” tegasnya.

Menurut Asep Kusumah saat ini masyarakat sudah mulai proaktif sadar lingkungan.

Sudah banyak kader desa yang mulai tertib sampah, tapi kata Dia, tidak sedikit juga yang masih belum sadar terhadap pengelolaan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, diberikan juga sejumlah bantuan alat untuk pengelolaan sampah, yakni tempat pembuangan sampah, Motor roda 3 untuk pengangkut sampah, gerobak sampah besar dan kecil yang seluruh nya diberikan pada pengelola sampah di desa.

Press Release Kominfo Setda.