Profil Dinas Pertanian

Berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara terbuka.  Berikut adalah Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala di lingkungan Dinas Pertanian :


Kepala Dinas : Ir. H. A. Tisna Umaran, MP 
Alamat Kantor   : Komplek PEMDA Kabupaten Bandung
  : Jalan Raya Soreang Km. 17 Soreang
  : Telp. (022) 5891703  Fax. (022) 5891703
e-mail : distan@bandungkab.go.id
website : http://distan.bandungkab.go.id/
ordinat : -7.0199, 107.52637, 743,3m, 1650

website           :  http://distan.bandungkab.go.id/


 

 

 

 

 

Prioritas Program Pertanian Nasional