BAZ Kab. Bandung Bantu Korban Banjir
Pemberian bantuan itu sebagai bentuk rasa kebersamaan dengan warga yang terkena musibah, kata Sekretaris BAZ Kab. Bandung, Drs. H. Asep Sopandi, M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Depag Kab. Bandung, Jln. Adipati Kertamanah Baleendah, Senin (14/5).
Menurut Asep, kepedulian itu juga sebagai salah satu bentuk kebersamaan sesama pengurus BAZ. Terlebih lagi, perolehan zakat, infak, dan sedekah di Kab. Bandung setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hasil ZIS tahun lalu mengalami kenaikan, khususnya dalam bentuk uang.
Masih kata Asep, bantuan di Kec. Dayeuhkolot berupa pemberian beras sebanyak 5 kuintal, 100 dus mi instan, dan air mineral. Sedangkan Kec. Dayeuhkolot dan Baleendah, masing-masing 2 kuintal beras, mi instan 50 dus, dan air mineral 40 dus.
Diberikannya bantuan, lanjut Asep, mengingat terjadi kenaikan dalam perolehan ZIS. Selain itu juga karena sudah turunnya perda tentang zakat dan wakaf, yang telah ditetapkan Pemkab Bandung. Turunnya perda tersebut, karena para pengurus BAZ gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya karyawan.
Pada kesempatan itu, Asep menyatakan, BAZ Kab. Bandung secara rutin bertemu dalam rangka koordinasi. Termasuk saat menetapkan zakat fitrah, BAZ berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bandung. Ya kita harus koordinasi dulu, mengingat perkembangan harga beras harus sesuai kondisi saat ini.
Menurut Asep, kepedulian itu juga sebagai salah satu bentuk kebersamaan sesama pengurus BAZ. Terlebih lagi, perolehan zakat, infak, dan sedekah di Kab. Bandung setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hasil ZIS tahun lalu mengalami kenaikan, khususnya dalam bentuk uang.
Masih kata Asep, bantuan di Kec. Dayeuhkolot berupa pemberian beras sebanyak 5 kuintal, 100 dus mi instan, dan air mineral. Sedangkan Kec. Dayeuhkolot dan Baleendah, masing-masing 2 kuintal beras, mi instan 50 dus, dan air mineral 40 dus.
Diberikannya bantuan, lanjut Asep, mengingat terjadi kenaikan dalam perolehan ZIS. Selain itu juga karena sudah turunnya perda tentang zakat dan wakaf, yang telah ditetapkan Pemkab Bandung. Turunnya perda tersebut, karena para pengurus BAZ gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya karyawan.
Pada kesempatan itu, Asep menyatakan, BAZ Kab. Bandung secara rutin bertemu dalam rangka koordinasi. Termasuk saat menetapkan zakat fitrah, BAZ berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bandung. Ya kita harus koordinasi dulu, mengingat perkembangan harga beras harus sesuai kondisi saat ini.
Sumber : Harian Umum Galamedia, Selasa 15 April 2008