Bantuan Aspal Dipertanyakan
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung Tubagus Raditya dengan mengecek ke Kec. Batujajar sesuai tujuan pengiriman yang tercantum dalam surat pengantar tersebut. Berdasarkan pengecekan itu, ditemukan enam drum aspal di Desa Pangaupan, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat.
Bahkan, menurut Tubagus, saat dikonfirmasikan ke aparat desa setempat, pengiriman aspal tersebut tepat pada hari dan tanggal sesuai yang tercantum dalam bukti tertulis. Demikian pula dengan pihak desa yang mengaku dipungut Rp 100.000,00 /drum.
Yang patut dipertanyakan, mengapa ada penyaluran bantuan dari kabupaten induk ke Bandung Barat yang telah lepas (pemekaran) sekitar setahun lalu. Jika bantuan itu dari anggaran 2007 yang belum terserap, mengapa penyalurannya 2008? Mengapa tidak dijadikan sisa lebih anggaran saja?.