Atasi Lahan Kritis, Pemkab Bandung-PTPN VIII Jalin Kerjasama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, jalin kerjasama dalam optimalisasi pengelolaan lahan kritis. 

 

Berita acara kesepakatan itu, ditandatangani Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dan Direktur Utama PTPN VIII DR. Ir. Wahyu di Rumah Jabatan Bupati di Soreang beberapa waktu lalu.

 

Bupati Dadang Naser menilai, alih fungsi lahan yang terjadi, mengakibatkan tidak tertahannya air di wilayah hulu. Hal itu menyebabkan DAS Citarum tidak bisa menampung debit air yang besar.

 

Dalam upaya penanganan tersebut, ia mengimbau agar lahan kritis ditanami dengan pohon keras. Salah satunya dengan pohon Kina, sebagai ciri khas Kabupaten Bandung yang telah lama hilang.

 

“Kami ingin mengembalikan komoditas Kina sebagai ikon, seperti termuat dalam lambang Kabupaten Bandung,” imbaunya didampingi Kepala Dinas Pertanian (Distan) Ir. H. A. Tisna Umaran dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah.

 

Dadang menambahkan, di lahan kritis tersebut dulu terbentang perkebunan kina. Bahkan sempat menjadi kebanggaan nasional di pasar Internasional. 

 

“Kina sempat menjadi komoditas primadona khas Kabupaten Bandung, bahkan ada pabrik pengolahannya. Namun ironis, kini bahan bakunya bukan lagi asli dari Kabupaten Bandung, melainkan hasil import,” ucap Dadang menyayangkan.

 

Terkait alih fungsi lahan, yang digunakan masyarakat petani untuk ditanami sayuran, ia memandang bahwa hal itu bukan semata kehendak mereka. Disinyalir ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab di belakangnya, dengan tujuan ingin membuat lahan tersebut menjadi milik pribadi.

 

“Untuk itu kami berupaya melindungi para petani kecil ini dari para makelar tanah. Kami akan memperkuat koordinasi dengan Camat setempat, bekerjasama dengan sektor-sektor Citarum Harum dan juga melibatkan Polres, agar mafia tanah tak merongrong masyarakat,” lanjutnya pula.

 

Ia pun berujar, harus dibangun kesepahaman dengan masyarakat petani yang ingin menanam di lahan kritis tersebut. Baginya, akan menjadi strategi yang hebat jika PTPN memberikan bantuan bibit, mengedukasi pola tanam dan hasilnya dibeli oleh PTPN.

 

“Soal komoditas yang ditanam silakan didiskusikan, namun kami sarankan komoditas Kina tetap diutamakan,” pungkas dia.

 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PTPN VIII DR. Ir. Wahyu menjelaskan, bahwa kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dalam upaya mempertahankan kelestarian alam. Ia menyebut, dari 23.000 hektar (ha) lahan perkebunan di Kabupaten Bandung, hampir 3000 ha dalam kondisi kritis.

 

“Ini adalah bentuk upaya kami bersama Pemerintah Daerah, untuk memperbaiki kerusakan alam dalam waktu yang relatif singkat. Sehingga lahan tersebut dapat terjaga, sekaligus dapat digunakan masyarakat petani sebagai sumber pendapatannya,” papar Dirut PTPN.

 

Pihaknya mencatat, dari 3000 ha lahan kritis, utamanya terletak di Kecamatan Pangalengan dan Ciwidey. “1.700 ha diantaranya berada di bantaran DAS Citarum, ini banyak digunakan masyarakat untuk ditanami sayuran,” terangnya.

 

Selaras dengan keinginan bupati, Wahyu siap menyediakan lahan untuk komoditas Kina, juga komoditas lain yang dapat merevitalisasi lahan kritis tanpa menghiraukan kebutuhan pasar.

 

“Selain Kina, kami menyarankan tanaman kopi dengan jarak renggang 4 meter, selisih 2 meter dengan penanaman kopi pada umunya. Jarak tersebut agar dapat ditanami sayuran oleh masyarakat,” lanjut Wahyu.

 

Penanaman pohon kopi tersebut, sebelumnya sudah dilakukan di Kertasari. Bahkan sudah berjumlah 240.000 batang pohon, yang bibitnya diberikan PTPN VIII. 

 

“Kami menargetan 1.500 ha yang akan ditanami kopi dengan jumlah 3.000.000 batang. Pada bulan Juni-Juli akan ditambah 500.000 batang bibit pohon kopi, yang dikirim dari Sukabumi. Pohon tersebut dapat dimiliki petani, sedangkan untuk pengamanannya bekerja sama dengan Satgas Citarum Harum agar terhindar dari pengrusakan,” tutup dia.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung