Ardan ‘Pemerintah Harus Disiplin Kelola Keuangan

Komitmen pemerintah memperkuat kelembagaan akan diprogresifkan melalui Kematangan Sistem  Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di setiap daerah. Kepala Badan  Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Pusat  DR. Ardan Adiperdana, Ak., M.B.A mengatakan, dua hal tersebut akan menjadi tolak ukur keberhasilan daerah dalam menjalankan pengelolaan perencanaan dan keuangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
 
 
“Pemerintah harus keras dan disiplin pada pengelolaan keuangan negara, ya supaya jelas output dan outcome nya, sasaran pada pembangunan daerah seperti apa. Tantangannya, yakni akan memenuhi  tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ungkap Ardan saat menjadi pembicara Bincang Pagi Peningkatan Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Level 3 pada Pemerintah Daerah se Jawa Barat di Aula BPKP Provinsi Jabar di Cimahi, Senin (19/3).
 
 
Untuk menjaga dan mengawal penyelenggaraan keuangan negara lanjut Ardan, Internal auditor juga harus diintervensi dalam hal  peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas. Jadi menurutnya pemerintah di level Pusat, Provinsi ,Kabupaten/ Kota harus  dibekali dengan kapabilitas untuk bisa meng-update permasalahan atau resiko di level internal.
 
 
“Dengan punya kapasitas audit investigasi ini, diharapkan inspektorat bisa memberikan early warning system  kepada pimpinan daerah manakala terjadi hal-hal yang menunjukkan adanya kelemahan sistem yang bisa berakibat kepada penyimpangan-penyimpangan yang sangat merugikan,” imbuhnya.
 
 
Lebih jelas Ardan menyakinkan, bahwa pengendalian internal perlu dilakukan melalui penilaian resiko temuan di instansi-instansi daerah oleh Inspektorat. Karena saat ini BPKP tidak melakukan audit, melainkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
 
“Seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur, tahun 2017 ini dari entitas 27 Kabupaten/ Kota di Jabar, ada 13 Pemda yang APIP level 3, sedangkan untuk SPIP nya ada 6 Pemda yang level 3 se Jawa  Barat. Level 3 artinya SPIP dan APIP punya kapasitas dan kemampuan untuk bisa mencegah, menemukam dan menindaklanjuti apabila ada temuan- temuan, bahkan  melakukan pencegahan dan mendeteksi serta menindaklanjutinya langsung,” tegasnya.
 
 
Turut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bersama para Kepala Daerah se Jawa Barat, Bupati Bandung H Dadang M Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menanggapi, peran inspektorat sebagai APIP yang ideal yakni  memberikan keyakinan yang memadai, memberikan early warning dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta  memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola. 
 
“Hal ini harus didukung, salah satunya dengan auditor yang profesional dan kompeten. yang pada akhirnya, akan berperan penting dalam memberikan assurance (jaminan) secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan sistem pengendalian intern,” ujarnya.
 
Bupati menghimbau tentang perlunya memformalkan dan mengadministrasikan serta mengelola apa yang telah Inspektorat lakukan. Dari standar kapabilitas APIP dan maturitas SPIP, Inspektorat dapat mengidentikasikan mengenai hal-hal yang masih perlu dilaksanakan. “Untuk daerah kami memang masih ada di level rintisan, tidak mustahil mengejar level 3 dengan adanya komitmen bersama,” pungkas Bupati Bandung didampingi Inspektur Kabupaten Bandung Yayan Subarna.
 
Dia berpesan kepada Inspektur, bahwa sebagai pemimpin berkewajiban untuk membina SDM, sehingga dapat berkinerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki masing-masing. Dengan adanya forum ini diharapkan semakin kuatnya sinergi pengawasan untuk percepatan pembangunan yang akuntabel.
 
Di waktu yang bersamaan, dilaksanakan pula diskusi yang melibatkan Kepala  BPKP Provinsi Jawa Barat, para Kepala Daerah dan Inspektur se Jawa Barat. Dalam sharing session tersebut para peserta aktif membahas mengenai permasalahan yang ada di masing-masing Inspektorat serta strategi kedepan dalam mencapai kapabilitas APIP level 3.
 
 
Sumber : Press Release Kominfo Setda