Aplikasi Simda Barang, Pemkab Bandung Kerjasama Dengan BPKP

PEMKAB Bandung bekerjasama dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan) Perwakilan Jawa Barat, sepakat untuk melakukan penerapan sistem informasi manajemen pengelolaan barang milik daerah (simda barang) mulai tahun 2014.

Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah bisa lebih tertib dan terkendali. \"Azas yang diterapkan dalam pengelolaan barang milik daerah yaitu azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai\", ucap Sekretaris Daerah Kab. Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP ketika membuka Sosialisasi Penyelesaian Permasalahan Pengelolaan Aset 2013 Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, di Bale Kandaga-Soreang, Selasa (19/8).

Sosialisasi diikuti sekitar 84 orang pengelola barang dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selama dua hari. Selama kegiatan, peserta akan dibekali materi tentang penatausahaan barang dan sensus barang, aplikasi sistem inventaris barang milik daerah, penyusunan neraca barang daerah dan tahapan dalam mencapai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Aplikasi Simda Barang, kata H. Sofian Nataprawira akan lebih memudahkan bagi para pengelola barang dalam menyusun neraca barang. Mengingat output dari simda ini berupa kartu inventaris barang, kartu inventaris ruangan, buku inventaris.

Kepada peserta sosialisasi, H. Sofian Nataprawira mengingatkan bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam kerangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola secara baik dan benar.

\"Perlu pula diingat, barang milik daerah dibeli dan diperoleh atas beban APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat\", katanya. Secara rinci ia menyebutkan, pengelolaan barang daerah merupakan siklus yang dimulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan pengawasan dan pengendalian pembiayaan serta tuntutan ganti rugi.

Sosialisasi Simda Barang, menurut Kepala Bagian Pengelolaan Aset, Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos, M.Si bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus barang SKPD dalam perencanaan, pencatatan, pendaftaran dan pelaporan barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan lain, diantaranya tersedianya data barang milik daerah yang lebih akurat pada unit pengelola barang. \"Dari hasil evaluasi yang dilakukan, masih ada sedikit kelemahan dalam pengelolaan barang milik daerah, untuk itu kita harapkan dengan sosialisasi ini, akan menghasilkan para pengelola barang yang handal\", kata Erwan Kusuma.



Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Bandung