Aplikasi E-POKIR, Komitmen Pemkab dan DPRD Minimalisir Penyimpangan

Menyikapi kemungkinan penyimpangan dalam perencanaan dan penganggaran APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen meminimalisirnya melalui aplikasi e-POKIR (Pokok-pokok pikiran - elektronik).

“Meskipun belum terintegrasi dengan aplikasi SIMDA Perencanaan dan SIMDA Keuangan, langkah ini merupakan komitmen Pemkab Bandung dengan DPRD Kabupaten Bandung untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip usai acara Sosialisasi e-POKIR di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (6/3).

E-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD.

“Sesuai anjuran KPK kita harus bekerja berbasis teknologi, aspirasi dewan harus terbuka dan terencana sejak awal, harus disamakan iramanya dengan perencanaan yang baik dan 5 (lima) bulan sebelumnya aspirasi masyarakat itu harus sudah tergambar. Tidak boleh ‘ujug-ujug’ di tengah jalan ada aspirasi, aplikasi ini transparan dan rakyat bisa membaca,” urai Dadang Naser.

Selama ini kerap terjadi musrenbang (musyawarah perencanaan dan pengembangan) berbeda dengan aspirasi saat reses dewan, padahal menurutnya secara ideal harus seiring dan seirama.

Penyimpangan yang rentan terjadi adalah dalam hal hibah bantuan sosial (bansos).

“Idealnya Musrenbang itu berbarengan dengan reses dewan, namun masyarakat harus diberi pemahaman juga bahwa dalam musrenbang tidak bisa terjawab semua dengan anggaran yang kita miliki (APBD). Tadi KPK menyarankan agar tidak dianggarkan lagi hibah bansos karena membuka peluang terjadinya penyimpangan,” terangnya.

Di Kabupaten Bandung sendiri hibah bansos tidak bisa serta merta dihilangkan. Hibah bansos, tambahnya, bisa digantikan program yang terencana dengan baik.

“Kita belum bisa menghilangkan hibah secara sekaligus, mesti bertahap. namun yang penting terencana dilihat mana yang lebih fokus dan berkualitas hibahnya, dan perencanaannya terbuka dengan aspirasi melalui e-POKIR ini. Kalau itu bisa betul-betul transparan, KPK tadi menyarankan mengganti hibah itu ke program yang sejak awal terencana,” imbuhnya.

Dadang menjelaskan dalam hibah ada dua kemungkinan penyimpangan, bisa dilakukan oleh kepala daerah atau dilakukan oleh politisi.

Dengan e-POKIR ini aspirasi rakyat bisa terkomodasi dengan baik yang tentunya sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Setelah dalam musyawarah perencanaan dicapai kata mufakat dandiikuti ketuk palu, jangan ada lagi negosiasi, itu yang bahaya. Di aplikasi nanti terpotret ketika sudah ketuk palu jika ada negosiasi. Kita lurus saja, jaga amanat rakyat, ayo kita gunakan keuangan yang ada itu untuk kemakmuran rakyat, jangan selalu dikaitkan dengan kepentingan politik,” pungkas Dadang Naser.

Dalam acara tersebut hadir Tim Korsupgah (Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) KPK RI, Asep R. Suwanda dan Ramdhani, Wakil Ketua DPRD Hen Hen Asep Suhendar, para anggota DPRD, perwakilan muspida, para kepala perangkat daerah.

Asep R. Suwanda mengatakan aplikasi e-POKIR merupakan amanah yang wajib dipenuhi para anggota legislatif.

Acara serupa secara serempak dilaksanakan di 548 pemerintah daerah di 34 provinsi se-Indonesia.

“Tahun politik identik dengan panen pengaduan, baru dua bulan berjalan sudah masuk ribuan pengaduan. Dan semua pengaduan itu berkasnya sangat akurat sehingga kami tidak kesulitan untuk mengolahnya. Untuk itu kami selalu mengingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam mengelola sesuatu,” ucap Asep Suwanda.

Kunjungan koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilakukan KPK menurutnya tentu jauh lebih baik daripada penindakan. Untuk itu pihaknya mengharapkan kerjasama seluruh pihak terkait demi kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan, senjata yang paling efektif untuk memerangi kejahatan adalah dengan kerjasama. Legislatif, eksekutif, dan KPK memiliki peran masing-masing, namun dengan tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat. Karena itu fungsi kami dalam koordinasi dan supervisi pencegahan ini jauh lebih kami sukai daripada fungsi penindakan,” tambah Asep.

Press Release Kominfo Setda.