Anak Punk Perlu Pembinaan, Keluarga Jangan Mengabaikan

Punk adalah bukan sekedar musik tapi lebih kepada sebuah gerakan anak muda (youth movement) yang memposisikan dirinya sebagai counter terhadap kemapanan.

Salah satu sarana kreatifitas mereka adalah musik dalam hal ini adalah Punk.

Akan tetapi, gerakan anak muda ini menjadi salah kaprah dan dianggap meresahkan masyarakat.

Sering dijumpai banyak sekali anak punk atau anak-anak yang berada di jalanan (anjal), seperti di perempatan jalan, pinggiran jembatan jalan raya, terminal dan lain-lain.

Fenomena seperti itu nampaknya menjadi salah satu potret kesenjangan di masyarakat yang perlu menjadi perhatian bersama.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Drs. Usman Sayogi.,M.Si mengungkapkan, menjadi anak punk, bukan semata-mata menjadi keinginan mereka, namun ada berbagai faktor yang menjadi penyebabnya seperti kemiskinan, ketidakharmonisan keluarga, kurangnya pendidikan agama dan lain-lain, yang tentunya harus dibina hingga reintegrasi sosialnya saat kembali pada keluarga dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengesahkan Peraturan Daerah No. 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pada pasal 33, salah satu tugas kami yakni melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Salah satunya mengahalau kekhawatiran yang disebabkan oleh anak punk,” jelas Usman Sayogi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

Lebih lanjut Kasatpol PP mengatakan anak jalanan merupakan anak-anak berumur dibawah 17 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalan raya, hidup di jalanan dengan menghabiskan sebagian waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.

Mereka kebanyakan tidak memiliki identitas yang jelas dan dibiarkan keluarganya. Untuk pulang pun mereka tidak tahu harus kemana, karena sudah melepaskan diri dari keluarga.

Mereka hidup dijalanan, terlepas mereka bekerja atau hanya bermain-main sehingga merampas hak yang sesungguhnya.

Dia menjelaskan, sesuangguhnya anak punk itu jangan ditakuti, tapi perlu dirangkul dan dibina. Mereka masih anak-anak.

Seperti halnya anak-anak kebanyakan kata Usman, anak punk juga sangat senang bermain, berkumpul menuangkan ekspresinya bermusik dan dengan berpakaian khas mereka, berbaju dekil, dengan aksesoris logam, anting, bertato dan tentu saja berambut aneh.

Perilaku mereka juga lanjutnya, sangat beragam ada yang biasa, suka menghirup bau lem, tidak mau sekolah, suka kebebasan, aneh dengan menganggu anak-anak lain, bahkan ada yang kriminal.

“Di Kabupaten Bandung, kita lakukan razia anak punk, anjal dan pengamen yang di jalanan seputar Soreang, Kutawaringin, Katapang dan Banjaran. Kami catat, keseluruhan ada 61 anak kita amankan, dengan domisili dari Kecamatan Banjaran 15 anak, Ciwidey 8 anak, Katapang 9 anak dan asal Kecamatan Soreang 13 anak. Sedangkan beberapa waktu lalu juga kita data ada 18 anak punk yang berasal dari luar, yakni Sukabumi, Tangerang, Cianjur, Pemalang, Blitar, sumedang,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat lanjutnya, eksekusi razia terhadap anak punk bertujuan untuk diberikan efek jera bagi mereka yang berperilaku tidak menyenangkan.

“Selain pengarahan tegas, kita gunduli mereka agar terlihat lebih baik dan tidak menakutkan. Dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial, kita berikan solusi bagi mereka agar dapat melanjutkan kehidupannya sebagai warga Kabupaten Bandung lainnya, dengan hak yang sama, disamping memberi pengarahan kepada kelaurga agar tidak menelantarkan anak-anaknya, sehingga mereka tidak kembali menjadi anjal lagi,” imbuh Usman Sayogi.

Satpol PP Kabupaten Bandung kata dia, memiliki Tim Siaga sebanyak enam tim patrol dan dua tim siaga yang aktif 24 jam bergilir lakukan patroli siaga disemua wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan selalu siaga, demi menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. Hanya kami berpesan kepada para orangtua, agar dapat menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Berikan perhatian, kasih sayang dan cintai mereka, juga berikan pendidikan untuk masa depan mereka,” pesan Usman Sayogi.

Press Release Kominfo Setda.