649 Kepala Sekolah dan Pengawas Dilantik Bupati bandung

SEBANYAK 649 orang terdiri dari kepala sekolah, pengawas dan penilik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di lantik dan diangkat sumpah jabatannya oleh Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip di Gedung Moch.Toha, Soreang Senin (21/07).

Secara simbolis, Bupati Dadang Naser melantik Euis Komariah, S.PD, M.MPd sebagai perwakilan Kepala Sekolah UPTD TK dan SD dari SDN Cukanghaur Soreang, Jajang Sudrajat, S.PD, M.MPd kepala sekolah dari SMP Negeri 3 Cileunyi, Dra.Reni Damayanti, M.MPd dari kepala sekolah SMA Negeri 1 Margaasih serta Iis Suryatin, M.Ag selaku Pengawas Sekolah SMP Rumpun Mata Pendidikan Islam.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Drs.H.Erick Juriara Ekananta, M.Si menyebutkan sedikitnya ada 625 guru mulai dari tingkat TK sampai SMA/SMK yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, sedangkan jumlah pengawas sebanyak 22 orang serta penilik ada 2 orang.

\"Kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan upaya Kami untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik dan pendidikan melalui kompetensi dan pengembangan sumber daya manusianya\", jelas Erick Ekananta.

Sementara Dadang Mochamad Naser dalam sambutannya mengatakan guru dan kepala sekolah merupakan garda terdepan untuk membentuk watak generasi muda, dalam mencapai peradaban bangsa yang bermartabat.

Tugas dan tanggung jawab seorang guru dan kepala sekolah, menurutnya sangatlah berat, karena mereka dituntut harus mampu mengembangkan potensi siswa-siswinya agar bisa menjadi manusia, yang tidak hanya cerdas secara intelektual namun harus pula cerdas spiritualnya.

\"Saya tidak ingin mereka hanya pintar secara keilmuan saja, namun mereka bisa menjadi siswa yang berkarakter serta mampu mengaplikasikan prilaku sosialnya dalam kehidupan mereka sehari-hari\", ucap Dadang Naser.

Dalam melakukan tugasnya, Dadangpun berharap agar civitas pendidikan ini, dapat bekerja keras secara cerdas serta dibarengi niat ibadah dan keikhlasan,\"Menjadi kepala sekolah bukan untuk gaya-gayaan saja, namun jabatan ini harus menjadi amanah dan tanggungjawab dalam dirinya agar bisa mencetak peserta didiknya menjadi siswa yang berahlak mulia, sehat, berilmu serta beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT\", ungkapnya.

Menyikapi sejumlah daerah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS, dalam kesempatan itu Dadang menegaskan bahwa THR bagi PNS tidak ada aturan hukumnya. Jika pun ada, itu kebijakan masing-masing. Namun di Kabupaten Bandung sendiri tidak ada kebijakan untuk mengeluarkan uang ketupat ataupun THR bagi PNS, mengingat tidak ada landasan hukumnya.

\"Oleh karenanya, dalam kesempatan ini, Saya meminta kepada Saudara-saudara sekalian agar memberitahu dan menjelaskan kepada rekan-rekannya, bahwa aturan THR bagi PNS itu memang tidak ada\", pungkasnya pula.

Hadir dalam kegiatan pelantikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir.H.Sofian Nataprawira, MP serta para unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung.


Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Bandung