60 Orang Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban Dilepas Bupati

Bupati mengatakan, dalam momentum Idul Adha setiap tahun para peternak hewan sapi dan kambing memanfaatkannya, sebagai ajang untuk meningkatkan perekonomian. Namun untuk itu, perlu ada kepastian bahwa hewan yang akan digunakan untuk berqurban adalah hewan yang sehat, cukup umur dan sudah diberi label layak disembelih oleh tim pemeriksa kesehatan hewan qurban.

“Kita berharap tidak ada temuan hewan berpenyakit jelang idul adha nanti. Maka, kehadiran tim dari Dinas Pertanian ini diharapkan bisa meminimalisir peredaran hewan qurban berpenyakit. Jangan sampai ditemukan hewan yang cacingan beredar di pasaran,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya, hewan ternak asal Kabupaten Bandung akan didiatribusikan ke wilayah Bandung Raya. Untuk itu Bupati mengimbau kepada masyarakat agar cermat membeli dengan memperhatikan label yang sudah diberikan kepada hewan yang sudah diperiksa oleh tim kesehatan hewan qurban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H.Ir.Tisna Umaran menyebutkan, pada pelepasan tim pemeriksa tersebut selanjutnya akan ditugaskan juga 250 orang tim yang akan melakukan pemeriksaan hewan qurban di 574 lapak.

“Tim ini secara keseluruhan sudah kita berikan pelatihan, baik dari segi medis, pemeliharaan hewan, cara penyembelihan, dan lainnya.Sebanyak 250 orang akan disebar untuk melakukan pemeriksaan keseharan hewan di 31 Kecamatan,” ujar Tisna.

 Tisna menyebutkan, 34 pedagang  sudah terdata yaang kemudian hewan qurban yang akan diperdagangkanpun diperiksa oleh tim.

“Data pemeriksaan akan dilakukan kepada 34 pedagang yakni, Sapi 2311 ekor, Domba 514 ekor, Kambing 4 ekor. Tercatat hewan sehat layak yaitu Sapi 2176 ekor,domba 462 ekor, Kambing 4 ekor,” papar Tisna.

Sedangkan hewan yang diberi label diantaranya Sapi 1953 ekor, domba 357 ekor dan Kambing 4 ekor yang berasal dari 9 kecamatan yakni Cimenyan, Cilengkrang, Dayeuhkolot, Margahayu, Pasirjambu, Pacet, Soreang, Katapang dan Cangkuang.

Sumber: Humas Kabupaten Bandung.