50 DESA DI KABUPATEN BANDUNG JADI SASARAN PROGRAM PAMSIMAS III TAHUN 2019

Sebanyak 50 desa di Kabupaten Bandung menjadi sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana., M.Si disela kegiatan Sosialisasi Pra Konstruksi PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2019 di Hotel Sahid Sun Shine Soreang, Kamis (25/7/2019).

“Untuk program PAMSIMAS III tahun ini, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung mendapat alokasi dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp. 9,8 miliar dengan sasaran 40 desa. Sedangkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bandung dialokasikan sebesar Rp. 2,45 miliar dengan sasaran 10 desa,” ungkap Sekda. 

Program yang telah berlangsung selama enam tahun tersebut, lanjut Teddy, telah mampu menjangkau 104 desa di 30 kecamatan, serta dapat menyediakan akses air minum bagi 78.146 jiwa dan tambahan akses sanitasi layak bagi 131.985 Kepala Keluarga (KK).

“Sarana prasarana air minum yang dilakukan pemerintah daerah tahun 2018 mencapai 78,49 persen, atau naik 1,72 persen dari tahun 2017 yang mencapai 76,77 persen. Capaian itu tentunya harus dapat dipertahankan bahkan dikembangkan, agar jumlah masyarakat yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang layak terus bertambah,” lanjut Teddy.

Dirinya juga berharap, program PAMSIMAS III dapat bersinergi dengan program kerja pemerintah daerah sampai ke tingkat desa. Pasalnya masih banyak wilayah pedesaan yang belum terjangkau oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami menilai, program ini layak disinergikan menjadi salah satu unit usaha dari BUMDES (Badan Usaha  Milik Desa). Kami juga berharap target pencapaian akses universal air minum dan sanitasi, 100 – 0 – 100 pada tahun 2019 ini dapat terealisasi,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak seluruh kepala desa (kades) untuk memberikan pemahaman yang benar dan utuh kepada masyarakat, agar memiliki perubahan perilaku menghentikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Tak hanya itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), pengelolaan limbah cair rumah tangga dan mengelola sampah rumah tangga. Itu semua tercakup dalam lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat),” ajak Sekda.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Ir. Taufik Wahid Ariana., MT menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 50 desa.

“Sebelum pelaksanaan konstruksi, kita selalu mengadakan sosialisasi pra kontruksi. Hari ini kita mengundang 50 desa, masing-masing desa mendatangkan tiga perwakilan yang terdiri dari kades, satlak (satuan pelaksana) dan KKM (kelompok kerja masyarakat),” jelas kabid.

Dalam pelaksanaannya sendiri, Taufik memaparkan, masyarakat akan didampingi konsultan fasilitator dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Karena ini berbasis masyarakat, jadi masyarakat langsung yang mengerjakan. Nantinya, masyarakat akan didampingi fasilitator dan konsultan pendamping dari provinsi. Untuk tahun ini, kita ada pendampingan secara hukum dari TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dari Kejari (Kejaksaan Negeri),” tambah Taufik.

Ia juga berharap, pelaksanaan program PAMSIMAS III tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar, baik secara teknis maupun administrasi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami teknis pelaksanaannya seperti apa. Tapi yang terpenting akses air minum dapat bertambah, mengingat akses air minum di Kabupaten Bandung baru mencapai kurang lebih 78 persen,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung