Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
Mekanisme Pelayanan Informasi Publik
Dasar Hukum :
1. undang undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik
2. peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010
3. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
4. peraturan komisi informasi no 1 tahun 2010
5. peraturan komisi infrormasi nomor 1 tahun 2013
7. peraturan komisi informasi nomor 5 tahun 2016
8. peraturan Bupati no 49 tahun 2014
9. permendagri nomor 3 tahun 2017
SOP dan Formulir Permohonan Informasi :