34% Penunggak Pajak Kendaraan di Kabupaten Bandung

Untuk wilayah Kabupaten Bandung 2 Soreang, 500 ribu potensi pajak kendaraan bermotor di tahun 2017, sekitar 26,63% atau 157 ribu lebih kendaraan bermotor menunggak pajak. Bahkan di Tahun 2018 angka tersebut meningkat menjadi 34%.

“Kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang pada tahun 2017 ada di angka 26,63% dari sekitar 500 ribu potensi kendaraan bermotor, atau sekitar 157 ribu lebih. Jumlahnya meningkat di Tahun 2018 yaitu sekitar 34%,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Wilayah Kabupaten Bandung 2 Soreang Ekawati dalam Operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (10/4).

Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan kendaraan bermotor di Soreang yang juga diikuti dengan penambahan penunggak pajak. Ekawati berujar bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih terbilang rendah.

“Yang namanya wajib pajak artinya punya kesadaran dalam membayar pajak. Kalau sudah disiplin, Insya Allah peningkatan jumlah kendaraan bermotor tidak akan diikuti penambahan jumlah penunggak pajaknya,” kata Ekawati.

Kemudahan dalam membayar pajak menurutnya sudah diberikan Pemprov Jabar melalui Bapenda Pemprov. Juga melalui Samsat di wilayah Kabupaten Bandung 2 guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan.

“Mengingat wilayah Soreang ini cukup luas jadi kita buka beberapa titik pelayanan seperti outlet Samsat di Pangalengan, Ciwidey dan Taman Kopo Indah. Kami bekerja sama dan berdampingan dengan bank BJB, agar kita punya ATMnya. Mobil Samsat Keliling di Kamasan Banjaran juga sudah beroperasi. Gerobak Samsat satu satunya di Indonesia biasa mangkal di depan Ruko Permata Kopo. Selain itu di setiap kecamatan juga sudah tersedia Samsat Gendong,” urainya.

Didalam menekan angka penunggak pajak, pihaknya tidak hanya melakukan melalui operasi gabungan saja, tapi juga bekerjasama dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.
“Kita meng-kroscek data yang kita punya dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, kalau kendaraan sudah dijual itu harus dilaporkan agar tidak merugikan pemilik lama dalam arti tidak terkena pajak progresif saat membeli kendaraan baru,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bandung AKP Doni Eko Wicaksono, S.I.K mengatakan berdasarkan surat dari Dispenda Jabar, pihaknya melaksanakan operasi gabungan yang sudah menjadi agenda rutin tahunan.

“Disini kita bersinergi dari pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dishub serta rekan-rekan TNI. Tujuan utamanya tidak lain agar masyarakat tertib administrasi dan taat aturan lalu lintas,” ucap Doni. 

Tugas pokok pihaknya dalam operasi gabungan ini adalah untuk membantu memberhentikan, memeriksa surat-surat kelengkapan baik pengendara maupun kendaraan itu sendiri. 

“Selain kelengkapan surat-surat, kami juga memeriksa kelayakan kendaraan sesuai ketentuan yang dikeluarkan Dishub. Apabila ada pelanggaran diluar dari ketentuan administrasi dari Dispenda, kita melihat pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kita akan laksanakan operasi ini secara tegas tapi tetap humanis, sehingga masyarakat betul-betul menyadari pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” tutupnya.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, yang hadir membuka kegiatan ini mengatakan pendisiplinan para pemilik kendaraan dalam membayar pajak ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Selain merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, pajak kendaraan juga berguna bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Selain itu dengan membayar pajak, masyarakat akan mendapat ketenangan dalam berkendara dan tidak merasa was-was ketika bertemu dengan operasi gabungan serupa. 

“Pajak memberikan ketenangan dan kepastian hukum bagi para wajib pajak. Tidak akan lagi kita lihat sepeda motor yang berbalik arah dan melawan arus untuk menghindar ketika melihat ada razia di kejauhan. Perilaku seperti ini sudah jelas membahayakan pengguna jalan lainnya, imbuhnya.

Sumber:Press Release Kominfo Setda