2020, Kasus DBD di Kabupaten Bandung Menurun

Hingga 17 Juli 2020, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bandung mencapai 935 kasus, hal tersebut lebih rendah dari bulan yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 2.686 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyebutkan, kesadaran masyarakat terhadap penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi salah satu faktor dalam menurunnya kasus DBD.

“Alhamdulillah, di tengah pandemi ini banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kebersihan. Contoh kecilnya saja, mencuci langsung pakaian yang telah digunakan. Padahal sebelum adanya wabah covid, masyarakat lebih sering menggantung pakaiannya, dan itu menjadi salah satu tempat favorit nyamuk,” jelas Grace saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/07/2020).

Seperti tahun sebelumnya, ia menerangkan, terdapat tiga daerah yang masuk pada zona merah kasus DBD di Kabupaten Bandung, antara lain Kecamatan Majalaya, Paseh dan Kecamatan Ibun.

“Tidak hanya zona merah, kami juga fokus pada daerah yang memiliki angka kasus yang cukup tinggi, seperti Kecamatan Pameungpeuk, Baleendah, Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Banjaran dan Cimaung,” jelasnya.

Guna menekan angka kesakitan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) akan terus berupaya mensosialisasikan pencegahan DBD, seperti dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

“Dalam G1R1J, yang menjadi jumantik adalah anggota keluarga sendiri. Program ini cukup efektif dalam menekan kasus DBD. Alhamdulillah, sebanyak 35 desa di Kabupaten Bandung telah dinobatkan sebagai desa G1R1J,” ungkap Grace.

Tak hanya sosialisasi dan pembentukan G1R1J, dari Januari hingga Juli, dirinya juga telah melakukan fogging di 112 RW.

“Sebenarnya, fogging kurang efektif untuk membunuh jentik. Fogging hanya untuk memberantas nyamuk dewasa, itupun harus ada KDRS (Kewaspadaan Dini Rumah Sakit). Setelah ada KDRS baru kita melaksanakan PE (Penyelidikan Epidemiologi), untuk memastikan apakah benar di daerah tersebut endemis DBD,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Grace mengimbau masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta jentik dengan melakukan 3M plus, selama satu minggu sekali.

“Masyarakat bisa menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiak nyamuk. Sementara plus-nya, masyarakat dapat menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan,” tutup Grace.


Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan