Arsip SOTK Sebelumnya

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2016 Nomor 12); dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2016 Nomor 62). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Sebelumnya, Urusan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dilaksanakan oleh tiga Dinas;  Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan, dan Dinas Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi.


1. Informasi Publik Dinas Bina Marga
2. Informasi Publik Dinas Pertasih
3. Informasi Publik Dinas SDAPE