Pemkab Bandung Setuju PP 78/2015 Direvisi

Menyikapi tuntutan dari 12 Sarikat Pekerja Kabupaten Bandung, yang  meminta revisi atau mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2017 tentang Pengupahan.  Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,Sip.,M.Ip menyetujui dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah, para pekerja serta pengusaha(Tripartit).
 
“Apa yang diharapkan para buruh melalui deklaratif May Day ini kita terima. Mengenai revisi PP 78/2015 itu kan kewenangan pemerintah pusat, namun kami mendukung dan  akan kami bahas bersama Tripartit,  kemudian nanti rekomendasinya kita sampaikan. Kalau perlu nanti kita sama-sama datang untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran para buruh, karena ini terjadi secara masiv di seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Si usai peringatan hari buruh internasional, yang digelar di Dome Balerame Soreang, Kamis (2/5/2019). 

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, peringatan hari buruh sedunia merupakan momentum untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya komitmen untuk membangun kembali hubungan industrial yang bermartabat serta memupuk hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah (tripartit).

“Selain itu, peringatan hari buruh sedunia merupakan momentum untuk mengurai permasalahan dan problematika ketenagakerjaan serta gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini.  Hal ini mengingat, dunia usaha serta pekerja, bukan pesaing, akan tetapi mitra yang harus berjalan seiring serta diantara keduanya harus terjadi simbiosis mutualisme,” 

Lebih lanjut Bupati mengatakan, selama ini peringatan hari buruh selalu terlaksana dengan aman, tertib dan bahkan selalu diisi dengan kegiatan positif. Dengan kondusifitas tersebut tambahnya, turut berkontribusi pada peningkatan realisasi investasi Kabupaten Bandung.

“Kondusifitas ini cukup berpengaruh, pada peningkatan investasi di kabupaten Bandung. Tahun 2017 sebesar Rp. 10,9  triliun dan  meningkatn menjadi Rp. 16,8 triliun pada tahun 2018,” ujarnya.

Bupati memaparkan, angka pengangguran pada tahun 2017 mencapai 11.825 jiwa dan pada tahun 2018, mengalami penurunan menjadi 7.514 jiwa. Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bandung sebagai angka pengangguran terkecil ke dua diantara kabupaten / kota se Jawa Barat, karena penduduk Kabupaten Pangandaran berjumlah 400.000 jiwa, sedangkan penduduk Kabupaten Bandung berjumlah 3.717.291 jiwa. 

“Saya harap peringatan hari buruh sedunia ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi, wawasan serta pengetahuan agar maju, mandiri dan berdaya saing dalam percaturan global di bidang ketenagakerjaan,” pesan Bupati. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Drs. H. Rukmana.,M.Si  mengatakan, peringatan hari buruh sedunia ini melibatkan sekitar 2.500 orang dari 12 Sarikat Pekerja di Kabupaten Bandung.

“Tidak ada ceritanya, demo buruh di Kabupaten Bandung kisruh. Setiap tahun kita isi dengan kegiatan positif, selain menerima tuntutan para buruh, acara sosial dan apresiasi Pemkab kepada pengusaha dan buruh yang berkinerja baik juga kami lakukan,” paparnya didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bandung Drs. H. Endang Suryaman,M.M.

Dia menyatakan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima segala masukan dan saran, termasuk tuntutan terkait revisi atau pencabutan PP 78/2015. Dia berharap, meski ada tuntutan kepada pemerintah, namun rencana aksi unjuk rasa nanti akan berjalan aman dan kondusif, tanpa harus terjadi kekisruhan.

 “Mari kita diskusikan, duduk bersama dan merumuskan solusinya,” pungkas Rukmana.

Sumber : Humas Pemkab Bandung