2019, Kabupaten Bandung Produksi 131.759 Ton Padi Organik Per Musim Panen

Kabupaten Bandung telah melakukan budidaya padi organik sejak tahun 2007, dengan luas lahan sekitar 13,7 hektar (ha). Tahun 2019, dengan luas lahan mencapai sekitar 204,7 ha, Kabupaten Bandung mampu memproduksi sebanyak 131.759 ton padi organik per musim panen, atau 263.508 ton per tahun. 

 

Hal tersebut diungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di sela-sela acara Gerakan Panen Padi Organik di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay, Jum’at (20/9/2019).

 

“Dari luas lahan 204,7 ha, sudah tersertifikasi sekitar 107 ha dan dalam proses sertifikasi seluas 97,7 ha. Selain ada di Ciparay, juga di kecamatan lain seperti Banjaran, Cimaung, Bojongsoang dan Solokanjeruk,” ungkap Bupati Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran.

 

Dengan tag line ‘Pertanian Terpadu Berbasis Organik’, kata bupati, pihaknya terus mendorong dijalankannya pola pertanian ini. Menurutnya, pola tersebut sangat berdampak pada kesejahteraan petani.

 

“Terpadunya padi dan ternak, selain dengan sapi kita juga kembangkan pola mina padi. Di musim hujan diselingi dengan menanam ikan, 25 hari bisa panen. Ini kita kembangkan di beberapa tempat. Pertanian terpadu berbasis organik nantinya berdampak pada kualitas, produktivitas dan harga, yang akan meningkatkan kesejahteraan para petani,” tutur bupati.

 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertanian (kementan) Republik Indonesia (RI) dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada para petani Kabupaten Bandung.

 

“Selama ini petani kami mendapat bantuan alat-alat pertanian dari pusat, juga bersinergi dengan dinas provinsi dalam mengembangkan pola tani organik. Mudah-mudahan laboratorium atau balai penelitian semakin diperkuat lagi, tidak hanya padi tapi komoditas lainnya juga, dan petani tinggal menjalankan. Sehingga negeri ini bisa menghambat impor berbagai komoditas pangan, kita balikkan dari impor menjadi ekspor,” harap Dadang Naser.

 

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan RI Suandi mengatakan, terdapat 104 ha padi organik di Desa Bumiwangi. Dengan pola tanam yang ramah lingkungan, dapat direplikasi di tempat lain.

 

“Di Bumiwangi ini padi organik baik merah maupun putih, harganya 20-22 rb dengan produktivitas 7 ton per ha, artinya kondisinya bagus. Pola tanam ramah lingkungan, berkelanjutan dan menguntungkan petani, ini dapat direplikasi di tempat lain,” ucap dirjen.

 

Menurut Suandi, pasar untuk jenis usaha padi organik sudah bagus karena mengintegrasikan sapi dengan padi. “Dengan rasio kotoran 3 ekor sapi untuk 1 ha sawah, dan panen jerami 1 ha untuk pakan 3 ekor sapi per tahun, jadi polanya sustain (berkelanjutan). Selain sapi bisa juga dengan domba atau ayam. Kami juga mengajak beberapa pelaku usaha dan eksportir, bisa masuk pasar dan super market,” terang Suandi.

 

Limbah jerami yang tidak terpakai pun dapat dikembalikan ke tanah, sehingga cacing, belut atau mikroba dapat tumbuh dan menyuburkan tanah.

 

“Tahun lalu Jabar mengekspor beras organik sebanyak 3.500 ton antara lain ke Eropa, Amerika Serikat, Malaysia dan secara rutin ke Singapura. Semua yang diekspor sudah bersertifikat,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung