Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

®
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung diantaranya sebagai berikut : 

 Informasi Tentang Badan Publik

Ringkasan Informasi Tentang Progam Kegiatan

Ringkasan Informasi Perjanjian Kinerja 

Ringkasan Informasi Kerja 

Ringkasan Informsai Keuangan 

Ringkasan Laporan Akses Informasi Pubik 

Informasi Peraturan / Keputusan / Kebijakan 

Informasi Tentang Hak / Tata cara Memperoleh Informasi Publik 

Informasi Tentang Cara Pengaduan 

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat


Melalui Website Resmi E-Lapor : www.lapor.go.id
Melalui SMS : 1708
Melalui Twitter : @LAPOR1708
Melalui FacebookLayanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
Melalui Instagram : @lapor1708
Melalui Email : lapor@ukp.go.id
Melalui Mobile Apps : LAPOR

Informasi Tentang Pengumuman Pengadaan Barang / Jasa 

Informasi Tentang Prosedur Peringatan Dini 


Informasi Data Penduduk Kabupaten Bandung 

Informasi Laporan Keterbukaan Informasi Publik 


Jumlah Pertanyaan Melalui Website


Jumlah Laporan Melalui E-Lapor


 Jumlah Permohonan Informasi Publik 


 

 
 


Informasi Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
 




 ® Petugas Dokumentasi  
     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung