2017 Pelayanan Pajak Lebih Mudah

 Tahun 2017 pelayanan untuk Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan, Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) akan lebih mudah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat penerimaan studi banding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Balewinaya, Kamis (2/2).

“Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaui Badan Keungan Daerah (BKD) akan menyediakan kendaraan operasional pelayanan PBB P2. Ini ditujukan bagi masyarakat kabupaten Bandung yang berdomisili di pedesaan, yang akses pengurusan pajaknya jauh. Tentu saja kedepannya akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pajak,” imbuh Sofian.

Ke depanya lanjut Dia, masyarakat bisa memanfaatkan mobil layanan pajak yang nantinya akan mendatangi kawasan perdesaan. Sehingga penerimaan pajak dan pengelolaan piutang PBB P2 bisa lebih mudah.

“Pelaksanaan pengelolaan piutang PBB P2 dan validasinya dilakukan dengan sensus piutang PBB P2 tahun 2015 lalu. Selain itu Pemkab juga melakukan pemutakhiran data base PBB P2, yang saat ini baru diselesaikan di 12 Kecamatan, yang hasilnya cukup signifikan untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Dra.Hj Siti Nuraini Alimah.,M.Si, menuturkan, pengadaan kendaraan operasional pelayanan pajak, akan berdampak pada perkembangan penerimaan PBB P2 tahun 2017.

Demi meningkatkan pelayanan pajak, menurut Dia BKD sebelumnya telah melakukan beberapa upaya, yakni Penyediaan dan pengoptimalan sarana prasarana pelayanan, penyiapan Sumber daya Manusia (SDM) seperti Bimbinga Teknis (Bimtek) pengelolaan dan aplikasi PBB P2, diklat operator console.

“Selain itu diikuti juga diklat penilai PBB P2 dan juru sita, pemagangan pegawai di kantor Pelayanan Pakaj (KPP) Soreang dan Majalaya, sosialisasi PBB P2 pada Camat, Kepala Desa/ Lurah dan masyarakat Wajib Pajak (WP) serta penyiapan Momerandum of Understanding (MoU) dengan perbankan/ Lembaga keuangan,” ungkap Eni.

Pada tahun 2016 lalu tambahnya, BKD telah mentargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp.82.829.109.236,- dengan jumlah realisasi penerimaan Rp. 93.198.039.206,-, dan melebihi target dengan pencapaian 112,52%.

“Namun demikian dalam pengelolaan PBB P2 ini kami mendapat kendala, yakni soal data PBB P2 yang dilimpahkan dari KPP Pratama Soreang dan Majalaya kurang akurat serta jumlah piutang PBB P2 yang dilimpahkan sangat besar,”pungkas Dia.

Kondisi tersebut tambahnya, mengharuskan Pemkab Bandung melakukan pemutakhiran data dengan aplikasi Sismiop PBB P2 dan verifikasi/ validasi data piutang PBB P2.

Press Release Bagian Kominfo Setda