17 Tahun Empat Desa Tercemar Limbah Pabrik

    Demikian dikeluhkan Wakil Ketua Asosiasi Badan Perwakilan Desa (BPD) Kec. Rancaekek sekaligus Ketua BPD Jelegong, Dedi Saepul Rohman di rumahnya, Desa Jelegong, Kec. Rancaekek, Senin (2/6).  Menurut Dedi, keluhan warga itu sebenarnya sudah disampaikan langsung dalam bentuk unjuk rasa massa ke DPRD Provinsi Jabar. Tetapi sejauh ini, aspirasi yang disampaikan para petani itu belum ada titik terang.

    Yang jelas, keluhan yang dialami warga itu hingga kini belum ada realisasinya. Karena itu kami mengharapkan, ada niat baik dari pemerintah, pengusaha, dan pihak terkait untuk menanggulangi pencemaran limbah cair di empat desa itu.

    Akibat pencemaran limbah cair itu, ratusan ha lahan pertanian padi yang menjadi sumber pendapatan para petani dan buruh tani itu, menjadi tidak produktif. Yang jelas, para petani dan buruh tani di wilayah itu kehilangan pendapatannya. Kalau pun ada yang tumbuh, tanamannya tidak berbuah. Jangankan meraih keuntungan, modal saja tidak kembali ketika menggarap lahan pertanian padi ini.

    Ia menilai pencemaran limbah cair itu sudah sangat buruk. Akibatnya, tanah menjadi tidak produktif. Kalau pun masih produktif dan menghasilkan produksi pertanian, hanya menghasilkan 1 ton gabah kering panen (GKP) per ha.

    Dijelaskan, pencemaran limbah cair yang hingga kini masih tetap dibiarkan itu, berasal dari pembuangan sejumlah perusahaan industri tekstil yang dialirkan ke Kali Cikijing. Otomatis limbah yang dibuang ke Kali Cikijing itu mengalir ke lahan pertanian padi di empat desa tadi. Padahal, sebelum ada perusahaan di Kab. Sumedang ini, ratusan ha lahan pertanian padi mengandalkan pengairannya dari kali tersebut. Ketika disinggung apakah ada ganti rugi dari perusahaan pembuang limbah cair itu, ia mengatakan, hingga kini belum ada perhatian serius untuk keluhan para petani.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Selasa 3 Juni 2008