17 Kecamatan Akan Mendapatkan Bantuan Sarpras Wirausaha Tangki Septik di 2017

Sebanyak 17 Kecamatan pada tahun 2017 akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) wirausaha tangki septik. Program ini merupakan program lanjutan, dari kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dengan organisasi asing IWASH (Indonesian Urban Watter And Sanitation Hygiene). Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H.Sofian Nataprawira,MP didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Deddy Kustijadi pada acara Konsultasi Publik Strategis Sanitasi Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Ballroom Hotel Sutan Raja, Jumat (30/12).

“Kabupaten Bandung sudah melatih tenaga sanitarian yg tersebar di 31 kecamatan. Tiap kecamatan 1 regu berjumlah 4 orang dari puskesmas tiap kecamatan. Hal ini digagas demi mendukung program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) dengan memenuhi kebutuhan sarprasnya,”ucap Sofian.

Pelatihan wirausaha sanitasi ini sudah dilakukan sejak 2014 dan 2015 lalu, namun kata Dedi, hingga tahun 2016 ini, hanya 3 Kecamatan yang dinilai cukup baik dalam mengaplikasikan materi pelatihan menjadi aktivitas usaha. Mulai dari mencetak tangka hingga memasarkannya.

“Pada tahun 2014, sebanyak 14 kecamatan telah dilatih dan diberi cetakan tangki septik. Sedangkan tahun 2017, kepada 17 kecamatan Dinkes baru memberikan pelatihannya saja, tapi sarprasnya berupa peralatan cetak baru akan diberikan tahun depan,”imbuhnya.

Sofian menjelaskan program PPSP ini, diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis dan implementasi yang komprenhensif dan terintegrasi.

“Program PPSP dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Bandung. Dengan visi terwujudnya sanitasi Kabupaten Bandung yang berkualitas, memadai, ramah lingkungan dan berbasis masyarakat pada tahun 2021,” ungkap Ketua Kelompok Kerja Sanitasi Kabupaten Bandung ini.

Dari 129 Kabupaten/ Kota di Indonesia, Kabupaten Bandung termasuk pelaksana untuk penyusunan pemutahkhiran strategi sanitasi kabupaten (SSK) untuk program PPSP, dengan target universal acces air minum dan sanitasi air.

“Target universal Acces tahun 2015-2019 untuk air minum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) yaitu 60 liter per orang per hari dan 15 liter per orang per hari untuk kebutuhan dasar. Sedangkan untuk sanitasi 85% memenuhi SPM dan 15% memenuhi kebutuhan dasar,” imbuhnya.

Sementara, menurut Kepala Dinas Kesehatan dr. Dedy Kustijadi.,M.Epid menjelaskan mengenai fasilitas sanitas yang mencangkup layanan pembuangan sampah, saluran pembuangan air kotor/ limbah tinja, drainase lingkungan atau selokan serta sumber air minum, sebagai fokus studi PPSP.

“Fokus lain yakni perilaku hygiene dan sanitasi yang mengacu pada 5 pilar, yakni stop Buang Air Besar Semabarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga (RT), pengelolaan sampah RT dan pengelolaan air limbah RT atau drainase lingkungan,”pungkas Dedy.

Pada kesempatan itu, Dedy berharap tahun 2017 nanti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung dapat dialokasikan secara khusus untuk sanitasi sebesar 2%. Sehingga implementasi substansi SSK bisa terwujud.

“Substansi SSK Kabupaten Bandung dalam program SSP meliputi pemetaan kondisi kemajuan dan pembangunan sanitasi, skenario pembangunan sanitasi, rencana tindak berisi program, beserta indikasi kebutuhan biaya, sumber pembiayaan, strategi monitoring dan evaluasi,” tutupnya.