155 Kader PKK Kecamatan Ikuti Jambore Posyandu di Rancabali

Sebanyak 155 kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kecamatan mengikuti Pelaksaaan Jambore Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2013 di Patuha Resort, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut (18 s/d 19 Juni), dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Hj.Kurnia Agustina Dadang M.Naser, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung serta Staf Ahli Menkokesra Bidang MDGs RI, Ir.DR.Dr.Tb.Rachmat Santika, Sp.A, MARS yang akan tampil sebagai narasumber membawakan materi mengenai Peran dan Fungsi Kader Dalam Tumbuh Kembang Anak di Posyandu.

Kabid Pemberdayaan Adat dan Pengembangan Sosial Budaya, Masyarakat BPMPD Kabupaten Bandung, Dra.Rohmiasih, M.Si mengatakan pelaksanaan jambore posyandu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu dan Keputusan Bupati Bandung Nomor 445.8/KEP-233-BPMPD/2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini, menurut Rohmiasih dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dalam keterampilan kader posyandu saat melaksanakan penyuluhan di lapangan. "Disamping itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi posyandu sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi serta yang menyangkut hukum dan ideologi, sekaligus meningkatkan motivasi terhadap pengabdian kader posyandu", ujarnya.

Menurut Rachmat Santika, posyandu sangat berperan penting dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045 nanti, saat 100 tahun Indonesia merdeka. Yakni suatu generasi dimana keadaan anak-anak kita pada saat dewasa nanti menjadi manusia yang sehat, pintar, cerdas dan sudah tidak terdapat lagi kondisi gizi buruk pada seorang anak,"Anak-anak kita sekarang ini adalah calon generasi emas di tahun 2045 nanti, jadi kita wajib menjaga dan mendidiknya agar generasi emas di masa mendatang dapat terwujud", ucap Rachmat.

Sementara Kurnia Dadang M.Naser menilai anak merupakan sosok individu yang belum matang baik secara fisik, mental maupun sosial. Dibandingkan dengan orang dewasa, anak lebih rentan terhadap kekerasan dan tindak eksploitasi. "Oleh karenanya, kita sebagai orangtua wajib memenuhi hak anaknya antara lain hak atas kelangsungan hidupnya, hak untuk tumbuh kembangnya, hak atas perlindungan serta hak untuk  ikut berpartisipasi", jelas Kurnia.

Dalam kesempatan itu, Kurnia menghimbau kepada para orangtua, jika kondisi anak dalam keadaan tertekan, perlakukan sang anak dengan baik dan penuh rasa kasih sayang, "Pergunakanlah bahasa sehalus mungkin, tidak berfifat memerintah namun lebih kepada mengajak dengan rasa dan naluri keibuan", jelas Kurnia.

Jambore posyandu meliputi berbagai kegiatan diantaranya Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, Lomba berkreativitas, lomba cerdas cermat, penyuluhan posyandu, serta kegiatan outbond. "Selain menambah wawasan, jambore ini bisa dijadikan ajang silaturahmi para peserta, bertukar informasi serta berbagi pengalaman selama dilapangan", ucapnya pula.


Sumber : Humas Setda Kabupaten Bandung